Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam

Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam
link : Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam

Baca juga


Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam

Kepala Kanwil DJBC Kepri dan Instansi Terkait
saat Jumpa Pers
TJB. KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Kanwil DJBC Kepri bersama KPU BC Tipe B Batam dalam patroli bersama berhasil mengamankan baby lobster pasir 87 ribu ekor, dan baby lobster mutiara 8.750 ekor dalam 13 dus Styrofoam yang akan diselundupkan.

Melalui keterangan pers, Kepala Kantor Bea & Cukai Kanwil Kepri, Agus Yulianto mengatakan, saat penangkapan pelaku berhasil lolos dari kejaran karena masuk ke tengah2 pohon bakau yang bertempat di sekitar Pulau Patah.

Diterangkannya bahwa jika dirupiahkan maka baby lobster tersebut sekitar Rp 12.086.949.750 (12 miliar lebih).
Pelepasan BB Baby Lobster


" Pada tanggal 24 desember 2018, pihak kanwil DJBC kepri mendapat informasi akan ada rencana pengangkutan baby lobster keluar pabean indonesia. Maka berdasarkan informasi tersebut dilakukan patroli di laut bersama kanwil DJBC khusus kepri dan KPU BC Tipe B Batam, dan berhasil kita amankan barang buktinya. Namun pelaku dapat lolos, " terangnya dalam jumpa pers. Selasa (25/12/2018).

Setelah selesai konferensi pers, hasil penangkapan baby lobster tersebut, dilepas kembali ke laut oleh kepala Kanwil bea & cukai Kepri, perwakilan Kodim, perwakilan KKP Karimun, Polsek Meral serta beberapa rekan dari berbagai media.

Edward. S


Demikianlah Artikel Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam

Sekianlah artikel Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Baby Lobster Bernilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/12/baby-lobster-bernilai-rp-12-miliar.html

Subscribe to receive free email updates: