Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula

Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula
link : Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula

Baca juga


Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula

BATAM|KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai. Jum'at, (14/12/2018)

Pemusnahan BMN berupa beras dan gula yang mana sudah tidak dapat dimanfaaatkan karena sudah dalam kondisi rusak/busuk, telah melalui proses administrasi dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan tahun 2016 sampai dengan 2017, yang telah diselesaikan proses administrasinya.

"Dengan berat 89,95 Ton Beras perkiraan nilai barang Rp 879.480.000,  selanjutnya 19,1 Ton Gula perkiraan nilai barang Rp 172.625.000, BMN ini dalam kondisi tidak layak komsumsi makanya kita lakukan pemusnahan, selain dihibahkan ataupun di lelang," ungkapnya.

Selanjutnya pemusnahan BMN dilakukan dengan penimbunan di Pangkalan Bea dan Cukai, Sagulung - Batam. yang mana tujuannya agar tidak dapat dimanfaatkan kembali dan mencegah pencemaran lingkungan.

Lanjut, Susilo Brata mengatakan, barang - barang tersebut ditegah melanggar UU Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Perkiraan kerugian negara untuk beras adalah Rp 201.470.063 dan Gula Rp 40.308.500," pungkasnya didampingi Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Barelang dan Intansi terkait lainnya. (*)




(atm)



Demikianlah Artikel Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula

Sekianlah artikel Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bea Cukai Batam, Mengubur Total 100 Ton Lebih Beras dan Gula dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/12/bea-cukai-batam-mengubur-total-100-ton.html

Subscribe to receive free email updates: