Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa

Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa
link : Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa

Baca juga


Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa

BATAM|KEJORANEWS.COM : Ombudsman republik Indonesia (ORI) perwakilan Kepulauan Riau, menerbitkan saran tindakan korektif  karena ditemukannya pelanggaran mal administrasi penyelenggaraan pempilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Bintan. Kamis, (13/12/2018)
Sebelumnya pada bulan Juli 2017, menindak lanjuti atas laporan/pengaduan calon Kepala Desa (Sunardi.red) kepada Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, atas dugaan penyimpangan prosedur oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Bintan Buyu.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, setelah melakukan rangkaian proses pemeriksaan, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau menerbitkan saran tindakan korektifnya supaya Bupati Kabupaten Bintan melantik Sunardi karena ditemukan pelanggaran mal administrasi.

Akan tetapi saran korektif tersebut belum dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Bintan. Selanjutnya setelah dilakukan monitoring bersama dengan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, akhirnya Bupati Kabupaten Bintan akan melantik Sunardi menjadi Kepala Desa Bintan Buyu.

Kepastian pelantikan Kepala Desa Bintan Buyu ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan paling cepat pada tanggal 11 Januari 2019 bersamaan dengan pelantikan 12 Kepala Desa terpilih lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui bagian pemerintahan akan mengurus segala sesuatunya dalam mempersiapkan pelantikan tersebut," terangnya kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia didampingi Kepala Perwakilan ORI Kepri di  ruangan Rapat Sekda Bintan.

Ditempat yang sama Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu menyampaikan, kami mengapresiasi atas atensi Bupati Kabupaten Bintan terhadap penyelesaian persoalan penundaan pelantikan ini.

“meskipun tertunda lama tapi pada akhirnya Bupati setuju melantik, sehingga terkendalanya pelayanan publik di desa tersebut dapat berjalan, yang mana selama ini terpaksa dijabat oleh pejabat pelaksana harian, yang tentunya memiliki kewenangan terbatas," pungkasnya. (*)






(atm)


Demikianlah Artikel Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa

Sekianlah artikel Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setelah ORI Kepri Menerbitkan Tindakan Korektif, Bupati akan Lantik Kepala Desa dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/12/setelah-ori-kepri-menerbitkan-tindakan.html

Subscribe to receive free email updates: