Judul : Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi dari BMKG, Kapolres Anambas Imbau Warga Agar Waspada
link : Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi dari BMKG, Kapolres Anambas Imbau Warga Agar Waspada
Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi dari BMKG, Kapolres Anambas Imbau Warga Agar Waspada
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait peringatan dini angin kencang dan gelombang tinggi, terutama di wilayah pesisir, yang dikeluarkan oleh BMKG Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa ( 20/11/2024 ).Kapolres meminta agar masyarakat, khususnya yang berada di sekitar pantai, nelayan, dan pengguna transportasi laut, harus memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas.
“Kami meminta warga untuk lebih berhati-hati dan menunda kegiatan melaut jika kondisi angin kencang dan gelombang tinggi terjadi, keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya
ia juga berharap agar masyarakat selalu memantau informasi terbaru dari BMKG terkait perubahan cuaca, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain itu, Kapolres Kepulauan Anambas memastikan bahwa pihaknya, bersama dengan instansi terkait, siap siaga untuk membantu masyarakat jika terjadi situasi darurat akibat cuaca buruk.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BMKG dan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi bencana,” tambahnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mengutamakan keselamatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Yuni S/ Rilis
Demikianlah Artikel Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi dari BMKG, Kapolres Anambas Imbau Warga Agar Waspada
Anda sekarang membaca artikel Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi dari BMKG, Kapolres Anambas Imbau Warga Agar Waspada dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2024/11/peringatan-dini-angin-kencang-dan.html