Judul : Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok
link : Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok
Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok
BERITA NASIONAL- Pengacara dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta majelis hakim untuk memvonis bebas klien nya terkait tuduhan telah menodai agama. Menurut pengacara,Ahok tidak punya niat untuk menodai untuk menodai agama saat berpidatodi kepulauan seribu 27 September 2016 ketika menyinggung surat Al Maidah ayat 5.
''Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,''Kata pengacara Ahok, Tommy sihotang, saat membacakan pledoi pada persidangan yang di gelar Kementrian Pertanian,Jakarta Selatan (25/4/2017).
Menurut Tommy, pidato Ahok tidak terbukti menghina golongan tertentu seperti yang tertuang dalam pasal 156 KUHP. Selain itu, Ahok juga tidak terbukti menodaib agama Islam seperti yang di sebut dalam pasal 156a KUHP.
Hal tersebu, lanjut Tommy, di buktikan dengan tuntutan penuntut umum yang tidak menjerat Ahok dengan pasal 156a KUHPtentang penodaan agama.Karena itu, tim pengacara memohon majelis hakim membebaskan Ahok dari dakwaan pertama dan dakwaan kedua. Tak hanya itu, Tommy meminta agar nama baik Ahok di pulihkan terkaitkasus itu.
Demikianlah Artikel Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok
Sekianlah artikel Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/04/tim-pengacara-minta-hakim-bebaskan-ahok.html