Judul : Menghitung Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW.
link : Menghitung Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW.
Menghitung Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW.
Berita Nasional - Pemerintah Provinsi DKI Jakartamengusulkan kenaikan dana operasional untuk RT dan RW.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, kenaikan yang diusulkan adalah menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW per tiga bulan.
"Jadi untuk RT kenaikannya Rp 525.000 (per bulan) jika ditotal jadi Rp 1,5 juta. Untuk RW naik Rp 800.000 (per bulan) sehingga menjadi Rp 2 juta," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2/2017).
Sebelumnya, dana operasional untuk RT sebesar Rp 975.000 dan untuk RW sebesar Rp 1.200.000. Dana tersebut merupakan operasional yang diberikan setiap tiga bulan.
Premi mengatakan, pada tahun 2016, total anggaran untuk operasional RT adalah RP 357 miliar dan untuk RW adalah Rp 39 miliar.
Pada tahun 2017, anggaran untuk RT sebesar 356 miliar dan untuk RW sebesar Rp 39,4 miliar.
"Ada penurunan memang itu karena ada penggabungan beberapa RT dan RW, tapi nilai satuannya tetap," ujar Premi.
Besar kenaikan
Berdasarkan data dari Bappeda DKI Jakarta, ada 30.337 RT dan 2.728 RW di Jakarta. Sementara itu, besaran kenaikan dana operasional yang diusulkan sebesar Rp 525.000 untuk RT per bulan dan Rp 800.000 untuk RW per bulan.
Setelah mengalikan jumlah RT dengan besaran kenaikan dana operasional dan 12 bulan, maka kenaikan anggaran untuk RT sebesar Rp 191,1 miliar dan untuk RW sebesar Rp 26,1 miliar dalam setahun.
Oleh karena itu, jika dijumlahkan, besaran kenaikan anggaran untuk dana operasional RT dan operasional RW sekitar Rp 217 miliar dalam setahun.
Untuk tahun 2017, anggaran operasional RT yang dialokasikan sebesar 356 miliar dan anggaran operasional RW sebesar Rp 39,4 miliar.
Jika ada penambahan dana operasional sebesar Rp 191,1 miliar untuk RT dan Rp 26,1 miliar untuk RW, maka anggaran operasional tahun 2017 itu menjadi Rp 547 miliar untuk RT dan Rp 65 miliar untuk RW.
Jika kedua komponen itu dijumlahkan, anggaran yang harus dialokasikan Pemprov DKI apabila menambah operasional RT dan RW adalah Rp 612 miliar dalam satu tahun.
Diusulkan Sumarsono
Premi menyampaikan, usulan kenaikan dana operasional untuk RT dan RW ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dengan RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta.
Sumarsono bersurat kepada Komisi A DPRD DKI untuk membahas kenaikan dana operasional tersebut. Kemarin, Komisi A DPRD DKI dan jajaran eksekutif bersama-sama membahasnya.
"Surat ini dibuat setelah Pak Plt roadshow ke wilayah Jakarta termasuk Kepulauan Seribu," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis.
(Baca juga: DPRD DKI Setuju Dana Operasional RT/RW Dinaikkan)
Dalam kunjungan Sumarsono, para pengurus RT dan RW selalu meminta kenaikan dana operasional.
Premi mengatakan, dana operasional RT dan RW sudah tidak naik sejak tiga tahun terakhir. Sumarsono mengakui usulan itu berasal dari dia.
Namun, dia mengatakan Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebelumnya juga memiliki rencana yang sama untuk menaikan dana operasional RT dan RW. "Ide awal ini kan juga dari Pak Djarot," ujar Sumarsono.
DPRD DKI setuju
Komisi A DPRD DKI Jakarta setuju dengan usulan Pemprov DKI untuk menaikkan bantuan dana operasional RT dan RW.
Persetujuan ini diberikan setelah Pemprov DKI menjelaskan alasan kenaikan dana operasional tersebut.
"Prinsipnya kami setuju, bahkan kalau enggak salah sebelumnya Pak Plt Gubernur sudah menyebutkan nominalnya ya," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Petra Lumbun di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2/2017).
Petra pun mengatakan, pada dasarnya semua sudah setuju dengan kenaikan dana operasional. Hal yang harus dibicarakan selanjutnya adalah menentukan sumber anggaran dana tersebut.
Dalam rapat, ada usulan untuk menggunakan anggaran belanja tidak terduga. Namun, syarat untuk menggunakan anggaran itu harus dengan kondisi mendesak.
Kemudian, ada usulan lagi untuk menganggarkannya di APBD Perubahan DKI 2017. Keputusan mengenai hal itu akan ditentukan dalam rapat selanjutnya.
Namun, Sumarsono berpendapat, kenaikan dana operasional RT dan RW tidak perlu menunggu APBD Perubahan DKI 2017.
Sebab, anggaran yang tersedia saat ini cukup untuk membayar dana operasional sampai bulan Oktober 2017.
"Kenaikan dana operasional kan enggak banyak, kalau bayar dengan besaran yang baru mungkin bisa sampai Oktober," ujar Sumarsono.
Dana operasional dengan besaran baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan DKI 2017.
Nantinya, dana di APBD Perubahan itu bisa untuk membayar sisa dana operasional yang belum diterima pengurus RT dan RW. "Jadi enggak perlu menunggu anggaran perubahan," ujar Sumarsono.
Demikianlah Artikel Menghitung Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW.
Sekianlah artikel Menghitung Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menghitung Anggaran yang Dialokasikan Pemprov DKI untuk RT dan RW. dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/02/menghitung-anggaran-yang-dialokasikan.html