Judul : 2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14
link : 2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14
2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14
Suyanto didatangkan dari Bangka Belitung untuk menjadi saksi yang meringankan Ahok dalam sidang ke-14 dugaan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/3/17).
Terdapat 2 fakta menyedihkan yang ditampilkan oleh Suyanto saat menjadi saksi
Sopir
Suyanto merupakan sopir Ahok saat berada di Bangka Belitung. Terkait hal ini, Koordinator Persidangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Nasrulloh Nasution menyebutkan tindakan Ahok dan kuasa hukumnya tersebut tidak relevan.
"Tidak ada relevansinya dengan dakwaan," ujar Nasrulloh, Selasa (14/3/17).
Tidak Paham
Dalam persidangan, Suyanto yang diharapkan meringankan Ahok ternyata tidak memahami Surat Al-Maidah ayat 51 yang dinista oleh mantan bosnya di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Ditanya berkali-kal oleh Majelis Hakim, Suyanto menyatakan tidak mengetahui bahkan tidak pernah membaca Surat Al-MAidah ayat 51, padahal dirinya seorang Muslim.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah membaca apa isi al-Maidah 51," ungkap Suyanto sebagaimana diwartakan Republika, Selasa (14/3/17).
Suyanto memang mengakui adanya selebaran agar tidak memilih non Muslim sebagai pemimpin. Namun ia mengaku tidak pernah membacanya. Saat ditanya alasannya menjadi saksi yang meringankan Ahok, Suyanto hanya menyatakan mengetahui selebaran tersebut dari teman-temannya.
Selain Suyanto, saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh Ahok dalam persidangan ke-14 ini juga ditolak kesaksiannya oleh Majelis Hakim. [Om Pir/Tarbawia]
Ahok Bawa Saksi Yang Tidak Tau Apa Itu Al-Maidah 51, Netizen: Anggap Saja Dagelan
Salah satu saksi yang dihadirkan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan ke-14 kasus dugaan penistaan agama adalah Suyanto. Suyanto merupakan mantan sopir Ahok semasa di Bangka Belitung.
Mirisnya, Suyanto mengaku tidak pernah membaca Surat Al-Maidah ayat 51 yang dinista oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah membaca apa isi al-Maidah 51," ujar Suyanto menjawab pertanyaan Majelis Hakim sebagaiaman dilansir Republika, Selasa (14/3/17).
Menanggapi kejadian yang terbilang langka ini, netizen pun menyampaikan komentar beragam. Sebagian merasa lucu, juga mengaku gagal paham.
"Dagelan. Melu ubyuk (ikut-ikutan) Apa urusannya Belitung dengan Jakarta." tulis Sutar No, turut berkomentar.
"Yang meringankan hukum itu bukan saksi sopir. Semua saksi si Ahok tdk ada yg meringankan secara hukum.Meringankan itu kalau bukti video si Ahok menghina agama lain (Islam) tdk ada. Itu baru meringankan!" kata Trijaya, menyampaikan pendapatnya.
Netizen lain justru menilai sidang tersebut sebagai dagelan alias sudah diatur.
"Setingan. Drama. Sandiwara. Bilang aja takut sm Ahok kok Paling jg pernah dimaki-maki sm Ahok." kata Bagoes Rm, sampaikan pendapatnya.
Sedangkan netizen lain menilai saksi yang dihadirkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya ini tidak memahami persoalan yang sebenarnya.
"Gagal paham yg meringankan." kata Manshur Sandjaja.
"Lucu ini supirnya Ahok," ujar Muhammad Haidar Dzaky.
"GAGAL PAHAM....APANYA YG MERINGANKAN YA?" ujar Ayu Nabila menggunakan huruf kapital.
Demikianlah Artikel 2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14
Sekianlah artikel 2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 2 Fakta Menyedihkan Saksi Ahok dalam Sidang Ke-14 dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/2-fakta-menyedihkan-saksi-ahok-dalam.html