Judul : Benarkah Pemprov DKI Belum Jalankan "Open Governance"?
link : Benarkah Pemprov DKI Belum Jalankan "Open Governance"?
Benarkah Pemprov DKI Belum Jalankan "Open Governance"?
Berita Nasional - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan open governance (tata kelola yang terbuka). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, Jakarta selama ini hanya menerapkan sistem good governance (tata kelola yang baik) yang dia sebut sebagai pendekatan lama.
Menurut Anies, Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat belum memanfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Jakarta.
Benarkah tudingan Anies?
Pemprov DKI telah membuat laman resmi bernama data.jakarta.go.id. Laman itu menyediakan data dari seluruh dinas di DKI Jakarta. Data yang tersedia di antaranya data Dinas Sosial, pendidikan, kesehatan, hingga keuangan daerah. Data keuangan daerah misalnya, menampilkan data jumlah hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Data ringkasan APBD DKI Jakarta paling lama yang diunggah di laman tersebut yaitu ringkasan APBD DKI tahun 2011 dan 2012. Namun, laman tersebut tergolong tidak update. Di situ tidak ada data terbaru tentang realisasi APBD DKI 2016.
Laman itu juga secara terbuka memperlihatkan lelang proyek yang sedang diadakan Pemprov DKI. Misalnya lelang pengadaan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga pengadaan seragam kerja dan perlengkapan SKPD. Pemprov DKI juga menampilkan pemenang lelang yang diadakan.
Pemprov DKI juga menyediakan laman resmi yang memperlihatkan data APBD DKI Jakarta di apbd.jakarta.go.id. Di laman itu diperlihatkan proses pembuatan APBD DKI mulai dari revisi Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga finalisasi penetapan APBD DKI.
Namun, data yang ditampilkan juga tidak update. Di laman itu tidak tersedia hasil finalisasi APBD DKI Jakarta 2017. Data terakhir yang ditampilkan ialah finalisasi APBD DKI Jakarta 2016 Selain itu, tidak semua data bisa diakses.
Saat pengunjung hendak melihat data E-Budgeting, yaitu penyusunan anggaran belanja daerah misalnya, akses ke data itu hanya bisa dilakukan oleh SKPD Pemprov DKI dengan menggunakan ID tertentu.
Baca : Bawaslu DKI: Istri Ahok Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu..
Ada juga laman publik.bapedadki.net. Laman itu dibuat sebagai sistem evaluasi dan monitoring Pemprov DKI Jakarta khususnya terkait APBD DKI Jakarta. Di dalam laman itiu disediakan dengan rinci data alokasi anggaran tiap SKPD. Mulai dari SKPD dengan alokasi anggaran terendah hingga SKPD dengan alokasi anggaran paling besar.
Pemprov DKI juga membuat sebuah sistem bernama Jakarta Smart City. Sistem itu dibuat untuk mengakomodasi laporan warga Jakarta. Sistem itu juga mampu mengontrol kinerja lurah, camat, serta semua perangkat daerah dalam merespons keluhan serta laporan publik.
Pemprov DKI juga membuat sebuah aplikasi pengaduan warga bernama Qlue. Aplikasi itu mempermudah warga mengadukan keluhannya kepada pemerintah daerah. Misalnya akses jalan rusak, kebersihan lingkungan, hingga kinerja PNS tingkat kelurahan hingga kecamatan. Aplikasi itu dapat diunduh di Android Play Store.
Warga hanya perlu masuk ke aplikasi tersebut dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri. Jika ingin membuat laporan, cukup mengunduh foto aduan serta caption aduan. Qlue merupakan media sosial yang memiliki sarana penyampaian aspirasi pengaduan secara real time.
Pemprov DKI juga membuka website yang menampung usulan warga bernama musrenbang.jakarta.go.id. Warga bisa memberikan usulan kegiatan apa saya yang dinilai perlu dilakukan oleh Pemprov DKI.
Seluruh usulan akan disaring dan diajukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (muserenbang). Caranya cukup mudah. Masyarakat bisa mengakses laman tersebut, masuk ke dalam daftar usulan langsung, lalu mengisi usulan yang hendak disampaikan. Masyarakat hanya perlu mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas pemberi usulan.
Dengan adanya berbagai bentuk keterbukaan itu, Djarot pun heran dengan pernyataan Anies.
"Astagfirullah al adzim, sudah dari dulu, kami open banget, bahkan open data supaya bisa diketahui," kata Djarot di kawasan Klender, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Djarot mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menjalankan berbagai sistem yang mendukung keterbukaan data. Mulai dari e-budgeting, e-musrenbang, dan lain-lain. Ia mengatakan memang hanya pihak tertentu yang dapat melihat e-budgeting, termasuk merubah anggaran.
Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda DKI, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta merupakan pihak yang memiliki password e-budgeting. Sementara anggaran yang telah disahkan DPRD DKI Jakarta dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri akan ditayangkan di jakarta.go.id.
Demikianlah Artikel Benarkah Pemprov DKI Belum Jalankan "Open Governance"?
Sekianlah artikel Benarkah Pemprov DKI Belum Jalankan "Open Governance"? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Benarkah Pemprov DKI Belum Jalankan "Open Governance"? dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/benarkah-pemprov-dki-belum-jalankan.html