Judul : KPK Tindak Lanjuti Munculnya Nama Fahri & Fadli di Sidang Kasus Pajak
link : KPK Tindak Lanjuti Munculnya Nama Fahri & Fadli di Sidang Kasus Pajak
KPK Tindak Lanjuti Munculnya Nama Fahri & Fadli di Sidang Kasus Pajak
Berita Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti munculnya dua pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, dalam persidangan kasus pengurusan pajak dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Selain Fahri dan Fadli, nama artis Syahrini dan Eggi Sudjana juga disebut oleh jaksa pada persidangan kemarin.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, nama-nama tersebut sebetulnya sudah ada dalam dokumen yang disita penyidik dalam proses penyidikan kasus suap Country Director PT EK Prima (EKP) Rajamohanan.
Rajamohanan didakwa menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Disebutnya nama-nama itu, menurut Febri, merupakan klarifikasi dari jaksa kepada saksi-saksi yang kemarin dihadirkan.
"Tentu saja di persidangan dokumen tersebut ditampilkan, tanyakan ke yang bersangkutan. Apa memang benar dokumen itu? Jadi, klarifikasi ke saksi," kata Febri, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Maret 2017.
Baca Juga : Ada Nama Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Syahrini di Sidang Suap Pajak
Febri menambahkan, selain proses persidangan, kasus ini juga masih berjalan dengan agenda penyidikan terhadap Handang Soekarno. Ia menyebut, dalam waktu dekat, perkara Handang juga bakal dilimpahkan ke pengadilan.
Namun begitu, KPK masih belum akan memanggil nama-nama yang terungkap di persidangan kemarin. KPK masih akan mendalami perkara terkait indikasi suap pajak PT EKP.
"Sampai saat ini nama tersebut belum akan kita panggil, baik dalam penyidikan RRN ataupun HS. Kami fokus dulu untuk membuktikan indikasi suap PT EKP," kata Febri.
Nama Fahri, Fadli, dan Syahrini disebut jaksa KPK Takdir Suhan, Senin 20 Marer saat menunjukan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang. Dokumen berupa nota dinas yang dikirimkan ke Handang tertanggal 4 November 2016.
Nota dikatakan merupakan pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar, atau yang tidak seharusnya dibayarkan. Nota dinas yang ditandatangani Handang dikatakan untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.
Selain itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Andreas Setiawan. Saat itu, terpampang nama Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Eggi Sudjana.
Demikianlah Artikel KPK Tindak Lanjuti Munculnya Nama Fahri & Fadli di Sidang Kasus Pajak
Sekianlah artikel KPK Tindak Lanjuti Munculnya Nama Fahri & Fadli di Sidang Kasus Pajak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK Tindak Lanjuti Munculnya Nama Fahri & Fadli di Sidang Kasus Pajak dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/kpk-tindak-lanjuti-munculnya-nama-fahri.html