Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta

Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta
link : Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta

Baca juga


Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta

BATAM I KEJORANEWS.COM : Daniel alias Deny terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap bunga anak di bawah umur divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan dengan hukuman pidana penjara 6 tahu, dan denda Rp 60 juta, subsider 4 bulan kurungan. Kamis (23/3/17). 

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu, didampingi Yona Lamerosa Ketaren dan Marta Napitupulu dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengajak anak di bawah umur melakukan persetubuhan dengannya, yakni melanggar pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35  tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dakwaan alternatif pertama dari Jaksa penuntut Umum (JPU) Nurhasaniati, SH.

Karena terdakwa tidak didampingi penasehat hukumnya, yakni Eliswita, SH, terdakwa diberi kesempatan pikir-pikir selama 7 hari, atas putusan tersebut.

Dalam dakwaan penuntut umum, bahwa ia terdakwa Denny Daniel Als Deny pada hari Sabtu  tanggal 20 Agustus  2016 sekira pukul 21.16 Wib bertempat di Hotel Redlink Batam Center Kota Batam dan pada pertengahan bulan September 2016,  sengaja melakukan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk bunga untuk melakukan persetubuhan  dengannya.

Rdk


Demikianlah Artikel Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta

Sekianlah artikel Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Daniel alias Deny Dihukum 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/menyetubuhi-anak-di-bawah-umur-daniel.html

Subscribe to receive free email updates: