Judul : Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan
link : Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan
Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan
Berita Nasional - Pendapat pro dan kontra terkait program uang muka atau down payment (DP) 0 Persen yang bisa diakses kalangan berpendapatan maksimal Rp 7 juta per bulan semakin riuh.
Terlebih program DP 0 Persen yang digagas oleh calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ini dikaitkan dengan harga rumah Rp 350 juta.
Tentu saja bila yang dimaksud Anies adalah rumah tapak pertama atau primary home, tidak dapat ditemukan di Jakarta.
Riset admin majalahanalisa menunjukkan, rumah dengan harga Rp 350 juta atau di bawahnya berlokasi di kawasan penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Itu pun jaraknya bisa mencapai puluhan kilometer dari Jakarta dengan waktu tempuh rata-rata lebih dari satu jam.
Dalam debat Senin (27/3/2017) malam, Anies menyebutkan, kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta.
"Dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.
Jika program Anies dijalankan dan Pemprov DKI Jakarta harus menalangi Rp 52 juta sebagai pengganti DP 0 Persen, maka APBD 2017 akan tergerus 95,6 persen atau Rp 67,6 triliun dari total Rp 70,1 triliun.
Angka Rp 67,6 triliun ini didapat dari jumlah 1,3 juta rumah tangga di DKI Jakarta yang belum memiliki rumah.
Sebaliknya, jika yang dimaksud Anies adalah rumah vertikal atau apartemen, memang masih ada pengembang yang memasarkannya dengan harga sekitar Rp 350 juta.
Dari data Majalahanalisa, terdapat 6 apartemen di wilayah Jakarta dengan patokan harga seperti di atas.
Mereka adalah PIK 2 Tokyo Riverside, di Jakarta Utara, LRT City Ciracas, Jakarta Timur, Sentra Timur Residence di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Prajawangsa Residence di Cijantung, Jakarta Timur, East 8 Cibubur, Jakarta Timur, dan Jakarta Living Star di Cibubur, Jakarta Timur.
Ada satu nama lagi, yakni Podomoro Park di Klender, Jakarta Timur. Namun, apartemen ini belum resmi dipasarkan karena masih menunggu rampungnya proses perizinan. Harganya, tidak jauh beda dengan keempat apartemen di atas.
Sementara sejumlah lima apartemen lainnya dibanderol dengan harga Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.
Apartemen ini adalah Trans Park @Cibubur di Cibubur, Jakarta Timur, The Sahid Asena di Ciracas, Jakarta Timur, Puri Orchard Jakarta Barat, Titanium Square Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Pluit Sea View Jakarta Utara.
Simulasi
Untuk dapat membeli apartemen-apartemen seharga Rp 350 juta, calon konsumen harus berpendapatan lebih dari Rp 7,5 juta per bulan atau minimal Rp 9 juta per bulan.
Porsi 30 persen di antaranya dialokasikan untuk membayar cicilan per bulan, dengan besaran tergantung tenor kredit pemilikan apartemen (KPA).
Dari simulasi KPA BTN yang dilakukan Majalahanalisa, dengan penghasilan sebesar itu, calon konsumen dibebani biaya cicilan per bulan sekitar Rp 3,03 juta untuk tenor 15 tahun.
Angka itu didapat dari hitung-hitungan harga apartemen Rp 350 juta dengan plafon pinjaman yang disetujui Rp 297,5 juta.
Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), konsumen diharuskan membayar DP 15 persen dari harga apartemen atau sekitar Rp 52, 5 juta. DP ini akan ditalangi Pemprov DKI Jakarta jika Anies kelak menjabat gubernur.
Ada pun suku bunga yang ditetapkan sekitar 8,75 persen untuk satu tahun pertama, dan 13 persen setelahnya.
Bagaimana dengan mereka yang berpenghasilan maksimal Rp 7 juta?
Dengan simulasi serupa, didapatkan hasil bahwa kalangan ini hanya bisa mengakses apartemen seharga di bawah Rp 300 juta.
Rinciannya begini, dari harga apartemen Rp 300 juta, plafon pinjaman yang disetujui sekitar Rp 255 juta dengan DP 15 persen atau Rp 45 juta. Cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp 2,579 juta.
Tak berbeda dengan rumah tapak, apartemen dengan harga di bawah Rp 300 juta berada di wilayah pinggiran Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Namun, jangan khawatir, bagi calon konsumen dengan penghasilan serentang Rp 4 juta hingga maksimal Rp 7 juta masih bisa mengakses rumah tapak, dan rumah susun (rusun) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sebagaimana Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah yang telah dimulai dan dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 silam.
Demikianlah Artikel Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan
Sekianlah artikel Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/menyoal-program-perumahan-anies-baswedan.html