Judul : Pemkab Natuna Bahas Rencana Eksploitasi Lahan PT. GSG
link : Pemkab Natuna Bahas Rencana Eksploitasi Lahan PT. GSG
Pemkab Natuna Bahas Rencana Eksploitasi Lahan PT. GSG
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna belum dapat menindaklanjuti permohonan pembukaan lahan perkebunan di daerah ini , dari Pt Grand Source Group ( GSG) yang hendak membuka lahan perkebunan Pohon Mahoni, karena saat ini yang berhak mengeluarkan izin pemanfaatan lahan menjadi lahan perkebunan bukanlah lagi Pemerintah Kabupaten, melainkan Pemerintah Provinsi.
Namun demikian, Pemkab Natuna menyambut baik rencana PT. GSG tersebut. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Natuna Wan Siswandi S.Sos, Msi, saat memimpin rapat pembahasan permohonan izin PT. GSG bersama sejumlah Satuan Kerjaerangkat Daerah terkait, di kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (20/3/17).
"Rencana dari PT GSG ini merupakaneluang yang cukup bagus bagi masyarakat Natuna, dari sektor peningkatan lesejahteraan, melalui penyediaan lahan perkebunan dan lapangan lerja. Tapi sayangnya karena kewenangan perizinan kewenangan Provinsi , kami todak bisa berbuat apa-apa," ujar Siswandi.
PT. GSG telah mengajukan kepada Pemkab Natuna sejak tahun 2016 melalui rencana pembukaan lahan perkebunan di Kabupaten Natuna, namun sejak diajukan hingga berita ini diturunkan belum memperoleh izin. Padahal kala itu, masalah pengurusan ozin masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
yang tentunya akan berdampak pada peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus pemanfaatan lahan yang ada bagi perekonomian dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu , Sekretaris Daerah meminta kepada SKPD terkait agar sama-sama memberikan pengertian kepada PT GSG untuk mengurus perizinan tersebut kepada pihak Provinsi Kepri gunan rencana investasi tersebut. Hal ini dimaksud agar jangan sampai terjadi pelanggaran kewenangan sekaligus mengantisipasi agar tidak muncul permasalahan dikemudian hari.
"Biar kita sama enaklah, tidak ada permasalahan,kami siap berikan rekomendasi pembuatan izin itu,tapi pengurusan izinnya tidak pada kami, istilahanya jangan ada dusta diantara kita," pungkas Siswandi.
Adw
Demikianlah Artikel Pemkab Natuna Bahas Rencana Eksploitasi Lahan PT. GSG
Sekianlah artikel Pemkab Natuna Bahas Rencana Eksploitasi Lahan PT. GSG kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Natuna Bahas Rencana Eksploitasi Lahan PT. GSG dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/pemkab-natuna-bahas-rencana-eksploitasi.html