Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri

Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri
link : Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri

Baca juga


Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri



Peristiwa, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional Polri turut ambil bagian dalam tim bantuan hukum Siti Aisyahw, WNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha mengatakan, sejumlah anggotanya sempat bertemu langsung dengan Siti Aisyah di Malaysia. Mereka langsung mewawancarai wanita asal Serang, Banten itu terkait peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam.

"Yang kita dapat sejauh ini, kejadian itu seperti sedang melakukan prank (berbuat iseng kepada orang). Dari pengakuan itu," kata Maltha di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Menurut Maltha, Siti Aisyah disuruh oleh seseorang untuk menyemprotkan sebuah cairan yang diduga racun ke arah Kim Jong Nam. Namun tak disangka, suruhan orang tersebut malah menyeret Siti Aisyah ke persoalan hukum.

"Dia (Siti Aisyah) masih belum ngeh, kalau dikenakan hukuman di sana. Cuman dibayar 100-200 dolar, kalau dia mengerti disuruh membunuh dia tidak mau dong kalau dibayar segitu," ucap Maltha.

Mengenai orang yang menyuruh Siti Aisyah itu, Maltha mengaku belum mengetahui. Sebab, pria tersebut diduga langsung pergi setelah peristiwa itu terjadi.

"Dari pengakuan Siti Aisyah ya, warga Korea," ungkap Maltha.

Dari informasi yang diperolehnya, Siti Aisyah dikenakan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia oleh otoritas hukum di Malaysia. Meski begitu, Maltha mengaku pihaknya tetap akan memperjuangkan Siti Aisyah agar dibebaskan dari jerat pidana di Malaysia.

"Kami akan coba dengan tim terus menerus supaya itu tdk masuk. Karena itu bukan pidana, menurut kacamata hukum, yang nanti dikuatkan dengan bukti-bukti yang dimiliki," tutup Maltha.


Demikianlah Artikel Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri

Sekianlah artikel Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengakuan Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong Nam kepada Polri dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/03/pengakuan-siti-aisyah-pembunuh-kim-jong.html

Subscribe to receive free email updates: