Judul : Jebol ATM, Mantan Karyawan Bank Ditangkap
link : Jebol ATM, Mantan Karyawan Bank Ditangkap
Jebol ATM, Mantan Karyawan Bank Ditangkap
BERITA NASIONAL - Aparat Kepolisian Resort Pemalang, Jawa Tengah membekuk dua tersangka pelaku pembobolan mesin ATM,Jumat (28/4/2017).
Petugas menangkap RA(22) dan EP(23) warga kecamatan Bantar Bolang, Pemalang. RA merupakan mantan karyawan kontrak di sebuah bank di pemalang di bagian monitoring mesin ATM, sementara EP merupakan tetangga yang di ajak untuk melakukan aksinya.
Saat diintrogasi Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, RA mengaku bertugas menjebol mesin ATM dan EP menutup kamera CCTV. ''Kunci mesin ATM BRIyang berada di RS Rosliyah Achid,Moga. Polisi yang melakukan penyelidikan meminta CCTV sekitar parkir ATM dan mendapati sepeda pelaku lalu melacaknya.
Setelah mendapatkan identitas dalm dua hari,Polisi langsung menangkap para pelaku.''Dari Rp 21 juta itu kita meyita Rp 12juta, sebuah sepeda motor. Para pelaku dikenai pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,''ucap Kingkin.
Demikianlah Artikel Jebol ATM, Mantan Karyawan Bank Ditangkap
Sekianlah artikel Jebol ATM, Mantan Karyawan Bank Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jebol ATM, Mantan Karyawan Bank Ditangkap dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/04/jebol-atm-mantan-karyawan-bank-ditangkap.html