Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai

Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai
link : Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai

Baca juga


Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai

PEKANBARU I KEJORANEWS.COM : Terkuaknya aksi jual-beli kios yang telah lama terjadi di Pasar Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir, membuat Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut meradang. Minggu (9/4/17).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan sidak kios yang diduga diperjual-belikan oleh oknum ataupun pedagang.

"Dalam waktu dekat, pasar rumbai akan kita sidak. Saat ini kita tengah membentuk tim gabungan dari berbagai instansi terkait yang berkompeten," tegas ingot saat dikonfirmasi.

Terkait kasus ini, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan eksekusi. Sebab, hal itu sudah jelas menyalahi aturan yang dapat diproses secara hukum.

"Pasar beserta isinya (kios,red) adalah aset pemko pekanbaru, tidak satu orangpun yang bisa memindahtangankan tanpa seizin kita, apalagi sampai memperjual belikanya," tutur ingot.

"Jika kedapatan pasti kita eksekusi dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Terlepas itu siapa orangnya," tambah ingot

Ingot mengingatkan, jika ada pedagang yang tidak lagi berjualan, sebaiknya diserahkan kembali kepada pemerintah. Karena, kios dan lapak hanya diberikan kepada pedagang aktif, bukan pedagang siluman.

"Seluruh bukti dan temuan sudah kita pegang, dalam waktu dekat akan segera kita tidaklanjuti," pungkas ingot.

Ejo


Demikianlah Artikel Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai

Sekianlah artikel Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/04/kepala-disperidag-kota-pekanbaru-ingot.html

Subscribe to receive free email updates: