Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath

Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath
link : Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath

Baca juga


Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath



Berita Nasional - Polisi telah menetapkan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dari tangan Al-Khaththath polisi menyita uang belasan juta rupiah.

"Dari tangan yang bersangkutan kami sita uang dengan total Rp 18.870.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Argo menambahkan, Al-Khaththath ditangkap polisi saat tengah menginap di Hotel Kempinsi, Jakarta Pusat pada Jumat (31/3/2017) dini hari kemarin. Dia ditangkap sebelum aksi unjuk rasa 313 atau aksi 31 Maret 2017.

"Uang itu masih kami selidiki untuk apa dan dari siapa," kata Argo.

BacaAhok Mau Beli 10 Rumah di Jakarta yang Harganya Rp 350 Juta

Polisi memutuskan menahan Al-Khaththath setelah diperiksa penyidik selama 1x24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Al-Khaththath, polisi juga menangkap ZA, IR, V, dan M atas tuduhan serupa. Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut polisi, keduanya sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.


Demikianlah Artikel Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath

Sekianlah artikel Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/04/polisi-sita-uang-rp-188-juta-dari.html

Subscribe to receive free email updates: