Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob

Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob
link : Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob

Baca juga


Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob



BERITA NASIONAL - Pelaksana Tugas Gubenur DKI Jakarta Djaraot Saiful Hidayat menjenguk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selam dari satu jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Selasa (16/5/2017).

Djarot tiba di Mako Brimob pada pukul 10.30 WIB dan keluar pada 11.53 WIB. Saat keluar dari Mako Brimob, Djarot langsung pergi dengan mobilnya tanpa memberi keterangan  kepada awak media.

Djarot keluar lebih dulu sebelum rombongan pejabat DKI keluar dari Mako Brimob. Adapun, Sekreataris Daerah Jakarta Saeffulah menceritakan pengalamannya saat bertemu dengan Ahok di Mako Brimob. Saeffulah mengatakan Ahok kini terlihat lebih kurus.

''Kami nengokin bagaimana keadaannya, fisiknya, lebih kurus sedikit kalau mata saya lihat,''újar Saeffulah. Meski demikian, Saeffulah mengatakan Ahok tetap sehat. Ahok juga banyak berbicara saat bertemu dengan mereka.

''Tadi dia bilang dia sudah menyiapkan hatinya dua tahun di situ. sempet keluar ungkapan seperti itu,''ujar Saeffulah. Ahok sempat di tahan di rutan kelas I Cipinang pada Selasa (9/5/2017).Seusai menghadiri sidang pembacaan putusan.

Adapun Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara karena di nilai mejelis hakim terbukti secara sah melakukan penodaan agama seperti yang disebutkan dalam pasal 156a KUHP. Vonis tersebut lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a  KHUP atau Pasal 156 KUHP.


Demikianlah Artikel Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob

Sekianlah artikel Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Djarot Satu Jam Lebih Jenguk Ahok di Mako Brimob dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/05/djarot-satu-jam-lebih-jenguk-ahok-di.html

Subscribe to receive free email updates: