Judul : Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel
link : Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel
Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel
BERITA NASIONAL - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela islam (FPI) Rizieq Shihab, mempertanyakan gerak polisi mengusut kasus ''chat'' WhtApp berkonten pornografi yang menjerat kliennya dari Firza Husein.
Kapitra meminta polisi juga menindak pornografi di ponsel masyarakat.
''Ini harus diperiksa, semua HP (ponsel) itu banyak cerita porno, pornoaksi dan pornografi di HP kita, baik Indonesia atau orang asing, kenapa itu tidak ditindak lanjuti,''kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islami Center, Tebet,Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan kasus ini merupakan upaya pembunuhan karakter klienya. Riziek diyakininya sebagai target balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pilkada dan kasus penodaan agama.
''Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executve order didalam nya ,''kata kapitra. Kapitra membantah kliennya ada dalam percakapan mesum dengan Firza Husein yang tersebar di internet pada akhir Januari 2017 lalu. Riziek pun berdalih memiliki hubungan spesial dengan firza dan bersumpah tidak pernah berzina.
Kapitra meminta polisi sebaiknya memburu penyebar percakapan tersebut. Adapun ketika tersinggung soal kasus pornografi yang menimpa vokalis band Peterpan ''Ariel'' Nazril Ilham beberapa tahun lalu,, Kapitra tetap membantah keaslian percakapan WhatApp tersebut.
''Sama Ariel beda, kan di situ enggak ada fotonya habib,''kata Kapitra.
Demikianlah Artikel Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel
Sekianlah artikel Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/05/kuasa-hukum-rizieq-jelaskan-perbedaan.html