Judul : Tiba di Indonesia, Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa
link : Tiba di Indonesia, Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa
Tiba di Indonesia, Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa
Berita Nasional - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terancam dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Hingga saat ini Rizieq diketahui masih berada di luar negeri karena alasan menjalankan ibadah umrah. Rizieq didudga tersandung kasus percakapan pornografi bersama Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi tidak segan menjemput paksa Rizieq. "Yang terpenting sudah ngirimkan surat ke sana, dia kan di luar negeri, berarti nanti kita tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 12 Mei 2017.
Baca : Wiranto Imbau Generasi Muda Tionghoa Tidak Hanya Fokus Berdagang
Argo menjelaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua untuk memeriksa Rizieq pada 8 Mei 2017. Dalam surat itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada 10 Mei 2017. Sayang, Rizieq tidak datang.
"Kemarin tanggal 8 sudah kita layangkan panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 10. Yang bersangkutan tidak hadir, kita tunggu nanti kalau ada segera kita bawa," jelas Argo.
Pihaknya juga mengetahui kabar Rizieq yang tengah berada di luar negeri untuk keperluan tertentu. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Rizieq kembali ke Indonesia.
"Belum mendapatkan informasi. Tidak ada kriminalisasi, ada laporan kita lidik dan kita sidik, kita kan sesuai profesional saja," kata Argo.
Demikianlah Artikel Tiba di Indonesia, Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa
Sekianlah artikel Tiba di Indonesia, Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tiba di Indonesia, Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/05/tiba-di-indonesia-rizieq-shihab-akan.html