Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor

Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor
link : Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor

Baca juga


Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor




BERITA NASIONAL - Polisi mengungkap pelaku perampokan di kantor di kantor salah satu perusahaan di kompleks Mal SKA yang terjadi, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelakunya seoarng lelaki berinisial D alias Wan (42) yang juga security di perkantoran tersebut. Wan di tangkappada hari Minggu (11/6/2017).

Polisi mengendus para pelaku setelah mempelajari rekaman CCTV kantor serta memeriksa saksi-saksi. Keberadaan para pelaku diketahui dan polisi melakukan penangkapan. Uang hasil jarahan sebesar Rp 52 juta  yang di rampas dari Brankas di sembunyikan pelaku di bawah seng sebuah perkebunan.

Barang bukti tersebut di amankan berikut barang bukti lainnya yakni, pisau sangkur, sarung penutup wajah, sarung tangan, satu unit sepeda motor, handphone milik korban, serta polisi melengkapinya dengan baju kaos yang dikenakan pelaku saat  melakukan perampokan termasuk kartu ATM milik korban.

Pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena sakit hati dan terdesak ekonomi. Saat ini diamankan di mapolsek Tampan, Polresta Pekan Baru untuk menjalankan pemeriksaaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, perampok menyatroni kantor sebuah perusahaan di Pekan Baru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku melarikan uang sebesar Rp 52 juta yang disimapan dalam brankas. Berdasarkan laporan kepolisian , aksi perampokan tersebut tervjadi pada  pukul 19.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat pembantu sedang membuang sampah.

Pelaku yang mengenakan sebo kemudian menodong pembantu tersebut dan memeinta agar ditunjukan tempat penyimpanan uang. Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ka lantai dua.

Di lokasi ini, pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas dan melarikan  uang Rp 52 juta.


Demikianlah Artikel Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor

Sekianlah artikel Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/06/rp-52-juta-dirampok-pelakunya-petugas.html

Subscribe to receive free email updates: