Judul : Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo
link : Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo
Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo
PERISTIWA - Dua warga tewas tertabrak kereta apiLogawa jurusan Jember-Purwokerto pada Rabu sore (14/6/2017). Dua korban merupakan pasangan suami istri asal Desa Trangsan, Gatak, Sukoharjo.
Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Mayang, Gatak, Sukoharjo. Korban bernama Fitriyanto (48) dan Sumirah (50) tewas di lokasi kejadian.
Menurut keterangan kepolisian, korban melaju dari arah timur. Saat menyebrang perlintasan kereta api, pengemudi tidak menyadari kereta Logawa melaju dari arah utara. Korban yang mengendarai sepeda motor Supra AD 4157 KIH langsung tertabrak.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung ke lokasi. Pihaknya mengevakuasi korban meninggal dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk petugas pos perlintasan.
"Diduga palang pintu perlintasan dalam keadaan terbuka. Kita akan dalami untuk mengetahui kronoloagis sebenarnya," kata AKBP Rumino Ardano, Kapolres Sukoharjo, Rabu (14/6/2017).
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop VI, Eko Budiyanto, terkait masih terbuka atau tertutupnya palang pintu perlintasan kereta api di Mayang saat kejadian, PT KAI masih belum bisa memastikan.
"Yang jelas kita belum tahu pastinya, terbuka atau tertutup. Namun sebetulnya, sudah ada banyak rambu-rambu yang terpasang di perlintasan agar pengendara berhati-hati. Misalmya harus tengok kanan kiri terlebih dahulu sebelum melintas ril," ucapnya.
Kedua jenazah pun segera di semayamkan di masjid tak jauh dari lokasi kejadian dan akan dimakamkam Rabu malam.
Demikianlah Artikel Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo
Sekianlah artikel Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2017/06/suami-istri-tewas-tertabrak-kereta-api.html