Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat

Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat
link : Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat

Baca juga


Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat

Zulfikar Lubis, Kadis Dinsos PPPA Pemkab Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setelah sempat dihentikan pengurusan rekomendasi pembuatan Kartu Natuna Sehat, sejak Senin 22 Januari lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna, kembali memberikan layanan rekomendasi pembuatan Kartu Natuna Sehat- KNS. 

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna, Zulfikar Lubis yang ditemui RRI diruang kerjanya Selasa (23/1/2018) pagi mengatakan, dibukanya kembali layanan pembuatan rekomendasi itu menyusul telah terbitnya revisi Perbup tentang persyaratan pembuatan KNS.

“ Sudah kita layani dan keluarkan lagi rekomnya sejak Jum’at lalu, dan efektif mulai hari Seninl (22/1/2018) kemarin kita layani lagi pembuatan rekomendasi KNS,”kata  Zulfikar Lubis.

Pada bulan Desember 2017 lalu, Dinas Sosial sempat menghentikan sementara pemberian rekomendasi pengajuan pembuatan Kartu Natuna Sehat, dikarenakan masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati  (Perbup) baru pengganti Perbup lama mengenai pengajuan pembuatan KNS. 

Kini revisi perbup nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan Perbup nomor 15 tahun 2017 telah menjadi acuan Dinsos dalam mengeluarkan rekomendasi pembuatan KNS. Zulfikar menambahkan, dalam revisi perbup tersebut telah diatur 9 kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Natuna Sehat.

“Pembuatan kartu ini harus memenuhi syarat dan kita  verivikasi KTP/KK/ dan AKTA KELAHIRAN bagi anak yang belum memiliki KTP,   yang berhak memiliki KNS tersebut    minimal memiliki 6 hal dari 9 kriteria yang masuk dimaksud,” tambahnya.

Pelayanan   rekomendasi pembuatan Kartu Natuna Sehat dilayani setiap hari kerja mulai pukul 09.00 Wib pagi hingga pukul 15.00 Wib.

Sementara itu menurut Zulfikar, dalam pengajuan pembuatan rekomendasi Kartu Natuna Sehat, pihaknya melakukan wawancara dengan masyarakat yang mengajukan permohonan. Wawancara dilakukan guna mengetahui kondisi kehidupan pemohon, agar kepemilikan Kartu Natuna Sehat tepat sasaran.

Adw


Demikianlah Artikel Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat

Sekianlah artikel Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/01/dinsos-natuna-kembali-keluarkan.html

Subscribe to receive free email updates: