Judul : Kedua Jambret Ini Tergolong Sadis, Motor Korban Ditendang saat Melaju
link : Kedua Jambret Ini Tergolong Sadis, Motor Korban Ditendang saat Melaju
Kedua Jambret Ini Tergolong Sadis, Motor Korban Ditendang saat Melaju
Terdakwa Firmansyah dan Irul Harianto usai Sidang Putusan di PN Batam |
Salah satu korban dari kedua garong itu adalah seorang wanita bernama Dosti Hartina siregar. Dalam aksinya kepada korban tersebut, Firmansyah bin Amiruzaman dan Irul Harianto pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 sekitar pukul 10.40 Wib, bertempat di Jalan Hasanudin Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa kota Batam atau tepatnya dijalan raya dekat Bundaran Kabil, kedua pemuda pengangguran itu menendang sepeda motor korban yang sedang berjalan karena mengincar sebuah tas milik korban yang berada di depan jok motor.
Setelah korban terjatuh, keduanya langsung mengambil tas milik korban berisi berisi 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo warna putih; 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J7 warna gold dengan kode imei 356174079084235; 1 (satu) unit Headset untuk Handphone Merk Samsung J7; 1 (satu) unit Charger untuk Handphone Merk Samsung J7; 1 (satu) buah Dompet warna coklat berisi Uang tunai sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah). Danlangsung meninggalkan korban.
Setelah berhasil mengambil tas korban, keduanya menjual barang milik korban tersebut dan hasilnya dibagi sama rata oleh keduanya. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).
Mempertanggungkan perbuatannya, keduanya akhirnya dihukum pidana penjara selama 2 tahun dan 5 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang diketuai Jasael, didampingi M. Chandra dan Roza Elafrina pada sidang Kamis (8/2/2018) kemarin. Jaksa Frihesti Putri Gina, SH yang sebelumnya mendakwa para terdakwa melanggar pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP Ke-2 KUHP, dan menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara, menerima keputusan para hakim tersebut.
Rdk
Demikianlah Artikel Kedua Jambret Ini Tergolong Sadis, Motor Korban Ditendang saat Melaju
Sekianlah artikel Kedua Jambret Ini Tergolong Sadis, Motor Korban Ditendang saat Melaju kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kedua Jambret Ini Tergolong Sadis, Motor Korban Ditendang saat Melaju dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/02/kedua-jambret-ini-tergolong-sadis-motor.html