Judul : Pegawai Honorer Pemko Batam di 44 OPD Sebanyak 5.156 Orang
link : Pegawai Honorer Pemko Batam di 44 OPD Sebanyak 5.156 Orang
Pegawai Honorer Pemko Batam di 44 OPD Sebanyak 5.156 Orang
DPRD Kota Batam dan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Anggota Komisi III DPRD Kota Batam merasa prihatin lantaran gaji tenaga honorer Pemko Batam masih dibawa UMK kota Batam yakni masih dibawah Rp 3 juta,- padahal UMK kota Batam saat ini sudah Rp 3,4 juta.
Besar gaji pegawai honorer itu terungkap dari penjelasan Ratnawati, Kabid Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah kota Batam yang dijelaskannya saat menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker ) anggota DPRD Kabupaten Boyolali provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (6/2/2018).
Anggota DPRD Kabupaten Boyolali ini disambut oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, M Yunus Muda di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam yang didampingi oleh Yudi Kurnain Anggota Komisi 1 DPRD Batam.
Ratnawati menyebutkan bahwa saat ini jumlah tenaga honorer Pemko Batam sebanyak 5.156 orang yang tersebar di 44 Organisasi Perangkat Daerah. Tenaga kontrak atau tenaga honorer yang terbanyak adalah tenaga honorer guru yang jumlah sebanyak 2063 orang dan tenaga honorer Kesehatan sebanyak 727 orang selebihnya tenaga honorer itu bekerja di OPD yang lainnya.
Untuk gaji tenaga honorer itu dibayar dari APBD Kota Batam melalui OPDnya masing – masing tempat tenaga honorer itu bekerja.
“Gaji tenaga honorer itu bervariasi tergantung tingkat pendidikannya pimpinan,” kata Ratnawati.
Untuk gaji, lanjut Ratnawati, bervariasi, gaji pegawai honorer yang tamat SLTA sebesar Rp 2,5 juta,- untuk tamatan D3 gajinya sebesar Rp 2,7 juta,- sedangkan gaji honorer tamat S1 sebesar Rp 2,9 juta.
“Wah kalau gitu gaji tenaga honorer di Kota Batam masih dbawa UMK Kota Batam ya,” sebut M Yunus Muda.
Untuk tenaga honorer yang kategori K 1, kata Ratnawati, semuanya sudah clear sudah CPNS semuanya dan yang tinggal hanya tenaga honorer kategori K2.
“Baru-baru ini sebanyak 253 pegawai honorer kategori K2 tidak lulus seleksi CPNS,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali, Dwi Adi Nugroho mengatakan walau di Batam gaji honorer itu masih di bawah UMK Batam, namun gaji pegawai honorer Pemko Batam itu masih lebih tinggi dari gaji pegawai honorer di kabupaten Boyolali lantaran UMK di kabupaten Boyolali hanya Rp 1,6 juta.
“UMK di Boyolali hanya Rp 1,6 juta,- jadi gaji pegawai honorernya ya berkisar segitulah,” katanya.
Untuk menambah gaji honorer, kata Dwi Adi Nugroho, DPRD Kabupaten Boyolali akan mengusulkan kepada Pemkab Boyolali dengan memberikan insentif kepada guru honorer yang melalui rekrutmen.
“Sesuai kunjungan kami di DPRD kabupaten Bintan, tenaga honorer di Bintan diberikan insentif bagi yang lulus direkrut menjadi tenaga honorer,” kata Dwi Adi Nugroho sembari menyebutkan bahwa mereka baru saja melakukan Kunker ke Bintan.
sumber: infokepri.com
Demikianlah Artikel Pegawai Honorer Pemko Batam di 44 OPD Sebanyak 5.156 Orang
Sekianlah artikel Pegawai Honorer Pemko Batam di 44 OPD Sebanyak 5.156 Orang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pegawai Honorer Pemko Batam di 44 OPD Sebanyak 5.156 Orang dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/02/pegawai-honorer-pemko-batam-di-44-opd.html