Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD

Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD
link : Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD

Baca juga


Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD

Ketua DPRD. Yusripandi dan Pimpinan Dewan Lainnya bersama Bupati Natuna Hamid Rizal
NATUNA I KEJORANEWS.COM : DPRD Natuna menggelar rapat paripurna mengenai usulan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna. Rabu (7/3/2018).

Paripurna terbuka yang dihadiri oleh Bupati Natuna, sejumlah pimpinan OPD, anggota Forum koordinasi Perangkat Daerah- FKPD dan undangan dari tokoh masyarakat serta tokoh pemuda digedung wakil rakyat Natuna ini, dibuka oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dalam pidatonya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, usulan 7 rancangan peraturan daerah Natuna berdasar pada Undang - Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014, yakni bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan potensi ekonomi berdasarkan prinsip otonomi daerah.

Hal  itu menurutnya,  yang melatarbelakangi atau menjadi dasar Pemkab Natuna mengajukan 7 Ranperda yang diantaranya tentang pengelolaan air limbah pabrik, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing, Ranperda tentang pembentukan kelurahan Batu Hitam, Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah, dan Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal daerah.

“Untuk Ranperda Restribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, memang belum ada yang bergerak di bidang ini, namun kita akan siapkan lebih awal,” kata Hamid Rizal.

Ditambahkannya, dengan dasar dan ketentuan yang telah diatur dalam undang- undang itu maka  dibentuk Ranperda tersebut dengan harapan segenap lapisan masyarakat  dapat mematuhi dan memahami peraturan yang telah diusulkan tersebut.

Sementara,  Yusripandi Ketua DPRD menyampaikan bahwa usulan Ranperda tersebut akan dibahas oleh Legislatif melalui pandangan fraksi-fraksi DPRD sebelum disampaikan kembali ke publik 

"Kita akan bahas lebih dahulu usulan Ranperda itu, sebelum nanti kita setujui," kata Yusripandi.


Adw


Demikianlah Artikel Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD

Sekianlah artikel Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Natuna Usulkan 7 Ranperda ke DPRD dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/03/pemkab-natuna-usulkan-7-ranperda-ke-dprd.html

Subscribe to receive free email updates: