ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam

ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam
link : ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam

Baca juga


ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam

Ketua Ori Perwakilan Kepri Memaparkan Catatan Akhir Tahun 2018 (28/12)
BATAMIKEJORANEWS.COM : Kepala Ombudsman Perwakilan kepuluan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari memaparkan, dari data statistik terdapat 158 laporan yang masuk selama periode 1 Oktober 2017 sampai hari ini. Sabtu, (29/12/2018)

"Dan dari 158 ada beberapa laporan kita tolak karena tidak lengkap syarat formil dan materil, serta bukan wewenang kita. Sehingga hanya 145 laporan yang kita terima dan prediksi sampai tanggal 31 Desember 2018, akan kita selesaikan sebanyak 138 laporan. Sisanya belum terkejar waktu dan belum lengkap hasil pemeriksaannya," terangnya.

Pada catatan akhir tahun 2018 Ombudsman Perwakilan kepri, yang dihadiri juga oleh kepala keasistenan Penyelesaian laporan, dan Pencegahan, beserta Staff,  di gedung Graha Pena, Batam Centre - Batam.

Lanjut, Lagat menyampaikan, Kemudian Subtansi yang dilaporkan Pelapor itu beragam, yang terbanyak terdapat 19 laporan Administrasi Kependudukan (KTP, KK, Akte lahir), Perhubungan dan Infrastruktur (Jalan, Pelabuhan, dsb), Kepolisian (Polsek, Polres di Wilayah Polda Kepri).

Berikut Data Statistik Subtansi laporan :
Imigrasi : 5 Laporan, Informasi Publik : 5 Laporan, Kepegawaian : 6 Laporan, Kesehatan : 6 Laporan, Peradilan : 6 Laporan, Agraria/Pertanahan : 9 Laporan, Pendidikan : 17 Laporan, Kepolisian : 19 Laporan, Perhubungan/Infrastruktur : 19 Laporan, Administrasi Kependudukan : 19 Laporan.

"Dugaan penyimpangan diantaranya yang paling banyak di laporkan, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, permasalahan ini dominan secara nasional, dari data itu bahwa pelayanan publik kita masih banyak bermasalah dengan tidak memberikan pelayanan pada masyarakat," ungkapnya.

Data Statistik Dugaan Maladministrasi :
Tidak memberikan pelayanan : 50 Laporan, Penundaan berlarut : 45  Laporan, Pinyimpangan Prosedur : 27 Laporan, Tidak kompeten : 7 Laporan, Penyalahgunaan wewenang : 5 Laporan, Tidak patut : 4 Laporan, Berpihak : 3 Laporan, Permintaan imbalan uang, barang dan jasa : 2 Laporan, Diskriminasi : 2 Laporan.

Ia melanjutkan, melihat data stastistik yang kami miliki maka asal kota pelapor itu 87% atau sebanyak 122 laporan itu pelapor berasal dari kota Batam, dan instansi yang dominan dilaporkan itu juga paling banyak di Batam.

"Hasil pemeriksaan dan penyelesaian laporan, ada beberapa yang telah kami selesaikan terbukti pelanggaran maladministrasi, melalui saran dan koreksian yang kami sampaikan diantaranya sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, sedang dilakukan monitoring," pungkas Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri. (*)





(atm)


Demikianlah Artikel ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam

Sekianlah artikel ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/12/ori-perwakilan-kepri-pelapor-dan.html

Subscribe to receive free email updates: