Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping

Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping
link : Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping

Baca juga


Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping

Pemusnahan Barang Bukti
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor ( Polres) Lingga menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi jelang Natal dan tahun baru. Jumat (21/12/2018).

AKBP Joko Adi Nugroho, Kapolres Lingga dalam kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasihnya  kepada institusi dan instansi yang telah bekerjasama melakukan aktifitas sweeping terhadap barang- barang bukti tersebut sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa barang-barang tersebut adalah sejumlah barang kadarluasa maupun barang tak layak edar, serta beberapa jenis bahan makanan yang tidak memiliki label cukai dan minuman beralkohol.

" Hari ini kita melakukan pemusnahan hasil dari temuan tersebut. Adapun barang hasil operasi tersebut di antaranya berupa, minum merk Carlsberg sebanyak 5 kes, merk Heineken 2 kes. Sedangkan minuman jenis anggur merah sebanyak 12 botol, arak putih 14 botol serta minuman jenis tuak sebanyak 16 botol, " kata Kapolres.

Di lanjutkannya, bahwa ada juga minuman kotak merk yeos sebanyak 6 kotak Serta tepung terigu kadaluarsa 1 bungkus, selain itu juga ada, makanan ringan kadaluarsa seperti kacang kulit dua kelinci sebanyak 1 pack, cokelat delfi twister 1 pack, Indomie rebus merk Supermi 2 dus, Baby Oil kadaluarsa 10 botol serta chocolate wafer merk nabati 3 kotak dan kreker cokelat merk max 2 kotak.

Kegiatan di Markas Komando (Mako) Polres ini, disaksikan oleh M. Nizar Wakil Bupati Lingga, Danlanal dabo, Danramil serta Sappol PP, serta semua unsur Muspida.

Mardian


Demikianlah Artikel Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping

Sekianlah artikel Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2018/12/polres-lingga-musnahkan-barang-bukti.html

Subscribe to receive free email updates: