Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir"

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir" - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir"
link : Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir"

Baca juga


Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir"

Suasana RDPU di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam (10/01)
BATAMIKEJORANEWS.COM : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam,  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai permasalahan kesulitan air bersih di wilayah Bengkong Nusantara dan Bengkong Harapan Jaya. Jum'at, (11/01/2019)

Sebelumnya, menindak lanjuti kesepakatan warga dengan Pemerintahan tertuang dalam kesepakatan bersama yang dibuat pada tahun 2012, dan ditandatangi oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam.

Dalam kesepakatan itu menjamin dan memberikan izin untuk pemasangan fasilitas umum (PLN dan ATB). Namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya, bahkan mendatangkan masalah baru, dalam hal ini pelayanan ATB (air bersih.red).

Pada RDPU, Perwakilan dari pihak ATB, Marlin mengatakan, untuk progresnya dari ATB sudah turun kelapangan dan peninjauan tersebut dilakukan bersama tim pengeloaan air dan lahan dari pihak BP Batam.

"Sampai saat ini, dari diskusi yang kita lakukan dengan BP Batam, mereka masih melakukan negoisasi dengan pemilik lahan. Untuk itu ATB masih menunggu hasil keputusan untuk instalasi penyambungan pipa. Dan kita disini bukan bermain, kami hanya pekerja dan masih menunggu rekomendasi dari BP Batam," terangnya.

RDPU yang berlangsung diruang rapat Komisi III dihadiri oleh, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, ATB, Kasi Kecamatan Bengkong, Sekretaris Lurah Bengkong, Ketua RT/RW bersama masyarakat Bengkong Nusantara & Harapan Jaya, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.

Ditempat yang sama, Sekretaris Kelurahan, Anugrah Hidayat mengatakan, perwakilan dari Pemerintahan Kota Batam dalam hanl ini Kelurahan Bengkong Sadai, berharap kepada ATB untuk realisasinya jangan ditunda, karena masyarakat disini apa yang disampaikan mereka, bukan hanya omong kosong.

"Kami sangat berharap dengan pihak yang bersangkutan, tapi disini kami percuma kalau meminta, pekerjaan/realisasinya tidak dilakukan," ungkapnya.

Selanjutnya dari perangkat masyarakat, selaku Ketua RW, Hadman menyampaikan, sudah yang ketiga kalinya disini, namun belum juga ada hasil. Apalagi sekarang memasuki musim kemarau, mau sampai kapan.

"Kita sudah tidak bisa ngomong dan habis pikir, kami rasa disini ada kongkallikong (bermain-main.red), apa perlu kita membawa keluarga (Istri dengan anak-anak) ke BP Batam untuk mandi, dan sebagainya. Kita ini pekerja semua untuk kesini kita capek pikiran waktu dan belum lagi kalau kita tidak bisa bekerja lagi dengan permasalan ini. Warga siap jika harus membayar," tegasnya.

Diakhir RDPU dengan ketidak hadiran perwakilan dari pihak BP Batam dan Pemilik Lahan, Pimpinan Rapat Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura menyimpulkan, dari pertemuan sebelumnya, harusnya kan sudah ada progresnya. Listrik boleh masuk kenapa air tidak boleh masuk, sementara ini masalah sudah lama (dari tahun 2012.red).

"Kita juga sudah memanggil pemilik lahan (perusahaan.red) namun sudah 3 kali mengadakan RDPU ini tidak pernah hadir dan sampai sekarang tidak ada solusi sama sekali. Seperti ini DPRD tidak anggap disini, untuk apa kita disini, harusnya kan memberi solusi kepada masyarakat, mungkin ada kepentingan disitu. Saya melalui Ketua DPRD Kota Batam akan menyurati, minggu depan kita sama-sama ke BP Batam," tegasnya menutup pertemuan rapat. (*)





(atm)


Demikianlah Artikel Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir"

Sekianlah artikel Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua Komisi III DPRD Kota Batam : "Pemilik Lahan Tiga Kali Dipanggil Tidak Pernah Hadir" dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/01/ketua-komisi-iii-dprd-kota-batam.html

Subscribe to receive free email updates: