BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba

BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba
link : BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba

Baca juga


BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba

Pelajar SMP Negeri Batam pada HANI 2019
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, AKP. Tumpak Manihuruk mengatakan BNN bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), melakukan survey penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika di 13 Provinsi tahun 2018. (Rabu, (26/06/2019)

"Dari hasil survey untuk kelompok pelajar dan mahasiswa terdapat sekitar 2.297.492 orang, dari total pelajar/mahasiswa 15.440.000 orang. Dan Pekerja 1.514.037 orang dari total 74.030.000 orang penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika," ungkapnya pada Hari Anti Narkotika International (HANI) 2019, di Batam Centre - Batam.

Ia menuturkan, dengan jaringan yang tersebar secara internasional dan nasional, merupakan sindikat yang terorganisir oleh karena itu perang terhadap penyalahgunaan dan perederan narkotika tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dilakukan secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa pemerintah maupun masyarakat.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin meningkat dengan korban yang luas, mencakup kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, Kepala Daerah, anggota legislatif, hingga ke kehidupan tengah-tengah rumah tangga.

Menghadapi kondisi ancaman tersebut. Ia melanjutkan Pemerintah mengeluarkan instruksi Presiden No.06 Tahun 2016, dimana seluruh Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjalankan rencana aksi didalam kegiatan-kegiatan dan pembentukan regulasi tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Hal ini dilakukan untuk masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Marilah kita terus bekerjasama dan berjuang sekuat tenaga, menjaga kota Batam bersih dari penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika." Pungkas Kepala Pemberantasan BNNK Batam.



Andi Pratama


Demikianlah Artikel BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba

Sekianlah artikel BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BNNK Batam: di 13 Provinsi 2018, Terdapat 2.2 Juta Pelajar-Mahasiswa Terjerumus Narkoba dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/06/bnnk-batam-di-13-provinsi-2018-terdapat.html

Subscribe to receive free email updates: