Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK

Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK
link : Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK

Baca juga


Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK

Kakan Kemenag Kota Batam, H. Zulkarnain Umar
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. KanKemenag) Kota Batam H. Zulkarnain Umar mengatakan untuk memenuhi formasi pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Batam, segera buat Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Senin, (08/07/2019)

Analisis beban kerja, menurutnya bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai.

Perencanaan kebutuhan pegawai suatu instansi mutlak diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai yang tepat, baik jumlah dan waktu, maupun kualitas. Melalui analisis beban kerja yang dilakukan akan dapat memberikan gambaran pegawai yang dibutuhkan baik kuantitatif maupun kualitatif yang dirinci menurut jabatan dan unit kerja.

“Kalau kita serahkan per unit sedikit agak repot. Jadi, sebaiknya segera dijadwalkan dilakukan pertemuan, yang setiap unit sudah membuat kerangka apa saja yang kurang serta formasi yang dibutuhkan nantinya. Karena, untuk memenuhi kebutuhan ASN saat ini harus dibuatkan Anjab dan ABK," terangnya pada Apel senin pagi di Kantor Kemenag Batam, Sekupang - Batam.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 56:
Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.



Demikianlah Artikel Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK

Sekianlah artikel Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kakan Kemenag Batam: Memenuhi Formasi Pegawai, Segera Buat Anjab dan ABK dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/07/kakan-kemenag-batam-memenuhi-formasi.html

Subscribe to receive free email updates: