Judul : 171 Pelanggaran dan 62 Teguran, Hari Pertama Razia Kendaraan
link : 171 Pelanggaran dan 62 Teguran, Hari Pertama Razia Kendaraan
171 Pelanggaran dan 62 Teguran, Hari Pertama Razia Kendaraan
Razia Operasi Zebra Seligi 2019 |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabid Humas Polda Kepri), Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019.
"Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 Polda Kepri dan jajaran telah melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali mengalami kenaikan sebanyak 55% dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama tahun sebelumnya yaitu sebanyak 110," terangnya.
Lanjut, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019 dan pada hari pertama pelaksanaannya Polda Kepri telah melakukan penindakkan, tilang, dan teguran.
Lanjut, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019 dan pada hari pertama pelaksanaannya Polda Kepri telah melakukan penindakkan, tilang, dan teguran.
Sejumlah Pengendara Melakukan Pelangggaran |
Untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yang signifikan yaitu 100%, dimana pada tahun sebelumnya sebanyak 54 tilang dan pada pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 sebanyak 109 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Kepri dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 62 teguran, hal ini mengalami kenaikan sebesar 11% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran." pungkas Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.
Delapan Prioritas sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019 adalah pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara.
Berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Kepri dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 62 teguran, hal ini mengalami kenaikan sebesar 11% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran." pungkas Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.
Delapan Prioritas sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019 adalah pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara.
Berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Andi Pratama
Demikianlah Artikel 171 Pelanggaran dan 62 Teguran, Hari Pertama Razia Kendaraan
Sekianlah artikel 171 Pelanggaran dan 62 Teguran, Hari Pertama Razia Kendaraan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 171 Pelanggaran dan 62 Teguran, Hari Pertama Razia Kendaraan dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/10/171-pelanggaran-dan-62-teguran-hari.html