Judul : Camat Sei Beduk: Masalah Teknis PIK Ada di Pokja, Pokmas dan Konsultan
link : Camat Sei Beduk: Masalah Teknis PIK Ada di Pokja, Pokmas dan Konsultan
Camat Sei Beduk: Masalah Teknis PIK Ada di Pokja, Pokmas dan Konsultan
Ketua, Wakil, Anggota Komisi I DPRD Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Camat Sei Beduk, Ghufron menyampaikan masalah teknis Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), ada di Kelompok masyarakat (Pokmas), Kelompok kerja (Pokja), dan Konsultan. Jum'at, (25/10/2019)
"Mereka ini selalu ada yang namanya musyawarah kelurahan, untuk masalah penunjukkan dan penyedia barang. Itu, mereka yang tau," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun anggaran 2020.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I, Erikson Pasaribu menyampaikan terkait pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nongsa dan Sei Beduk, Penyusunan perencanaan teknis/Detail Engeneering Design (DED) belum ada, permintaan anggaran sudah dilakukan.
Harusnya, ia melanjutkan ketika ada usulan dari masyarakat, pihak kelurahan mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Pemerintah Kota selanjutnya menyerahkan kepada Konsultan membaut DED, berapa anggaran untuk pembangunan/perencanaan, semuanya.
"Asumsi saya, sepertinya mereka tebak-tebakkan buat anggaran. Selain itu, kenapa pembangunan jembatan dan gedung serbaguna tidak dikerjakan Perkim, kenapa Pokmas. Untuk itu, bagaimana metode perhitungannya diberikan ke kami," terangnya, di Ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Batam Centre - Batam.
"Segala sesuatu pelanggaran di kecamatan baik itu PIK, DAD tidak bertanggung jawab apabila nantinya ada kasus hukum disana, apabila disana belum ada perencanaan/DED dari konsultan. Apabila itu disahkan di APBD , dipaksakan. Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum," tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I, Erikson Pasaribu menyampaikan terkait pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nongsa dan Sei Beduk, Penyusunan perencanaan teknis/Detail Engeneering Design (DED) belum ada, permintaan anggaran sudah dilakukan.
Harusnya, ia melanjutkan ketika ada usulan dari masyarakat, pihak kelurahan mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Pemerintah Kota selanjutnya menyerahkan kepada Konsultan membaut DED, berapa anggaran untuk pembangunan/perencanaan, semuanya.
"Asumsi saya, sepertinya mereka tebak-tebakkan buat anggaran. Selain itu, kenapa pembangunan jembatan dan gedung serbaguna tidak dikerjakan Perkim, kenapa Pokmas. Untuk itu, bagaimana metode perhitungannya diberikan ke kami," terangnya, di Ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Batam Centre - Batam.
"Segala sesuatu pelanggaran di kecamatan baik itu PIK, DAD tidak bertanggung jawab apabila nantinya ada kasus hukum disana, apabila disana belum ada perencanaan/DED dari konsultan. Apabila itu disahkan di APBD , dipaksakan. Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum," tegasnya.
Camat, Lurah Sei Beduk dan Nongsa - Batam |
Selanjutnya, di Sei Beduk terdapat anggaran belanja untuk Internet sebesar Rp 2.500 ribu/bulan selama 12 bulan, Pengangkut sampah menghabiskan BBM 15 Liter/hari, pemeliharan mobil sampah dan pergantian ban, dan lainnya, setiap tahun kita anggarkan 100 juta rupiah lebih.
"Setau saya, jangka waktu ban lima (5) tahun mungkin bisa lebih, kenapa ini ada setiap tahun, dan rata-rata maksimal /bulan pemaikan internet menghabiskan sekitar 500 ribu rupiah" jelas Erikson Pasaribu yang dihadiri oleh Anggota Komisi I, Camat dan Lurah Sei Beduk dan Nongsa - Batam.
"Setau saya, jangka waktu ban lima (5) tahun mungkin bisa lebih, kenapa ini ada setiap tahun, dan rata-rata maksimal /bulan pemaikan internet menghabiskan sekitar 500 ribu rupiah" jelas Erikson Pasaribu yang dihadiri oleh Anggota Komisi I, Camat dan Lurah Sei Beduk dan Nongsa - Batam.
Menjawab terkait sampah, Camat Sei Beduk mengatakan sebelumnya mobil sampah yang didapat dari Dinas lingkungan hidup (DLH) Batam. Dimana sudah enam (6) tahun mobil tersebut di DLH, baru diserahkan ke tingkat kecamatan (jadi mobil bekas).
Soal minyak operasional mobil, karena ada keterlambatan pengambilan sampah yang menumpuk dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA). Jadi, petugas Kecamatan juga akhirnya, yang mengantar ke TPA, yang mana harusnya di tangani oleh DLH Batam.
"Belum lagi masyarakat yang lambat menaruh sampah, sehingga armada kita harus kembali lagi ke lokasi. Sementara masyarakat tidak mau tau pelayanan dan regulasi itu sendiri," katanya dimana Kecamatan Sei beduk saat ini ada 8 armada, 29 pekerja, setiap hari dengan rute Sei Beduk hingga ke Simpang Bandara Hang Nadim Batam.
Terkait, anggaran kegiatan silaturahmi bersama Walikota, yang dianggarkan di setiap Kelurahan (senilai Rp. 20 Juta - 23 Juta). "Kegiatan tersebut, merupakan pertemuan menyampaikan laporan kegiatan tahunan, kinerja aparat, capaian-capaian kerja yang selama ini kita laksanakan tahun sebelumnya, seperti laporan," tutup Ghufron
Diakhir rapat, Wakil Pimpinan, Ketua Komisi I, Budi Mardianto mengatakan tanggal 6 November kedepan hasil pembahasaan di Komisi I harus siap/disampaikan. Bila mana nanti ada pemanggilan baik Camat ataupun Lurah mohon disiapkan waktunya jangan sekali-kali diwakilkan.
"Karena kita disini sama-sama punya tanggung jawab, jadi perhatian untuk Camat dan Lurah," katanyanya, dan ditambahkan oleh Pimpinan Rapat, Wakil Ketua Komisi I, Harmidi Umar Husen mengatakan jika ada temuan kedepannya, "kita akan memanggil Lurahnya," pungkasnya.
Terkait, anggaran kegiatan silaturahmi bersama Walikota, yang dianggarkan di setiap Kelurahan (senilai Rp. 20 Juta - 23 Juta). "Kegiatan tersebut, merupakan pertemuan menyampaikan laporan kegiatan tahunan, kinerja aparat, capaian-capaian kerja yang selama ini kita laksanakan tahun sebelumnya, seperti laporan," tutup Ghufron
Diakhir rapat, Wakil Pimpinan, Ketua Komisi I, Budi Mardianto mengatakan tanggal 6 November kedepan hasil pembahasaan di Komisi I harus siap/disampaikan. Bila mana nanti ada pemanggilan baik Camat ataupun Lurah mohon disiapkan waktunya jangan sekali-kali diwakilkan.
"Karena kita disini sama-sama punya tanggung jawab, jadi perhatian untuk Camat dan Lurah," katanyanya, dan ditambahkan oleh Pimpinan Rapat, Wakil Ketua Komisi I, Harmidi Umar Husen mengatakan jika ada temuan kedepannya, "kita akan memanggil Lurahnya," pungkasnya.
Andi Pratama
Demikianlah Artikel Camat Sei Beduk: Masalah Teknis PIK Ada di Pokja, Pokmas dan Konsultan
Sekianlah artikel Camat Sei Beduk: Masalah Teknis PIK Ada di Pokja, Pokmas dan Konsultan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Camat Sei Beduk: Masalah Teknis PIK Ada di Pokja, Pokmas dan Konsultan dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/10/camat-sei-beduk-masalah-teknis-pik-ada.html