Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam

Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam
link : Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam

Baca juga


Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam

Wadir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kombes Pol Drs. S. Erlangga mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Jambret. Selasa, (08/10/2019) 

"Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan," terangnya didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri.

Lanjut, Kabid Humas Polda Kepri, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut.

"Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil Handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut," ungkapnya.

Pelaku dan Barang Bukti
Berikut pelaku dan barang  bukti yang berhasil diamankan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri;
Pelaku Jambret
R H alias Amek (aki-laki, 22 tahun)
M K S alias Jepon (laki-laki, 21 tahun)

Pelaku Curanmor
A P alias Ucok (laki-laki, 21 tahun)
S alias Andi (laki-laki, 29 tahun)

Barang bukti yang diamankan adalah, Satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, Satu unit hp oppo warna merah, Satu unit hp samsung, Satu unit R2 yamaha jupiter z warna merah hitam, Satu unit R2 honda beat warna hitam, Satu unit R2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol.

Ditempat yang sama Wadir reskrimum Polda Kepri, AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK menyampaikan sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center.

"Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor. Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini," tutupnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.



Andi Pratama


Demikianlah Artikel Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam

Sekianlah artikel Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret di Wilayah Batam dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/10/jatanras-ditreskrimum-polda-kepri-bekuk.html

Subscribe to receive free email updates: