BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko

BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko
link : BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko

Baca juga


BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko

Penyampaian dari Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Hukum dan Organisasi melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mitigasi Risiko dan Pertanggungjawaban Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jum'at, (20/12/2019)

Dalam sambutannya Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam menjalankan program Presiden RI Joko Widodo untuk peningkatan SDM.

“Melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan informasi yang berguna bagi kemajuan BP Batam. Maka itu marilah kita belajar sebaik mungkin untuk mendapatkan informasi yang tepat dan sesuai. Sehingga nantinya dalam melakukan pekerjaan dapat tercipta clean and good governace,” katanya

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam ini juga mengungkapkan bahwa banyak risiko yang dihadapi dari kegiatan pengadaan barang/jasa. "Untuk itulah diperlukan mitigasi guna meminimalisir risiko yang ada," terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Subdit Dukungan Penegakan Hukum LKPP,  Fajar Adi Hermawan mengatakan ada tujuh prinsip yang sepatutnya diterapkan oleh para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu efisisen, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan akuntable.

“Apabila ketujuh prinsip ini dilakukan, maka resiko yang terjadi akan berkurang,” ungkapnya  dalam FGD yang dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan BP Batam, Kabag Unit Layanan Pengadaan, Satuan Pemeriksa Internal, PPK dan Bendahara BP Batam (18/12), di Conference Room IT Centre BP Batam, Batam Centre - Batam.

Selanjutnya, Kepala Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan Kejaksaan Agung RI, Ranu Miharja mengatakan bahwa seyogyanya pengadaan barang/jasa harus tepat waktu, mutu, dan sasaran.

Ranu Miharja mengungkapkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah banyak pejabat yang tersangkut dengan hokum yang disebabkan karena ketidakpahaman para pejabat tersebut.

“Oleh karena itu marilah kita menjunjung tinggi integritas dan niat yang baik untuk bekerja dan menjaga berbagai penyimpangan yang dilakukan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” tutupnya.



Humas/Andi


Demikianlah Artikel BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko

Sekianlah artikel BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BP Batam Gelar FGD Mitigasi Risiko dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/12/bp-batam-gelar-fgd-mitigasi-risiko.html

Subscribe to receive free email updates: