Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan

Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan
link : Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan

Baca juga


Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan

Anggota Polisi Mengamankan Miras
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Sektor (Polsek) Belakang Padang, mengantisipasi gangguan Kemanan dan ketertiban Masayarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Senin, (16/12/2019)

Polsek Belakang Padang melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan yaitu razia peredaran minuman keras (Miras) tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Belakang Padang.

Kapolsek Belakang Padang, Akp Sulam, SH mengatakan bahwa razia miras ini dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang natal dan tahun baru. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu mendatangi lokasi yang diduga menjual miras tanpa ijin di wilayah Kecamatan Belakang Padang.

"Kegiatan razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan. Namun demikian menjelang natal dan tahun baru kegiatan razia kita tingkatkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," terangnya.

Jenis Miras
Lanjut, Kapolsek mengatakan kegiatan razia minuman keras ini di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Aipda Franciscus Rudi.W beserta personel Polsek 5 orang. Dan dalam pelaksanaan razia miras yang dilakukan berhasil diamankan berbagai jenis miras.

Barang bukti miras saat ini sudah diamankan di Polsek Belakang Padang. Ia menambahkan sedangkan penjualnya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

"Total ada 18 botol miras yang ditemukan dalam razia. Dari jumlah tersebut terdiri dari 2 botol jenis arak putih, 14 botol merek Colombus dan 2 botol Jamu arak “PTK”. Miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan," tutup Akp Sulam, SH.


Andi Pratama


Demikianlah Artikel Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan

Sekianlah artikel Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jelang Nataru 2019, Razia Miras Ditingkatkan dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2019/12/jelang-nataru-2019-razia-miras.html

Subscribe to receive free email updates: