Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga

Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga
link : Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga

Baca juga


Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga

Siti Amisah
BATAM I KEJORANEWS.COM : Puluhan warga yang di zalami oleh pihak perusahaan datang mengadukan nasibnya ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Batam Centre - Batam. Kamis, (09/01/2020)

Sebelumnya, telah terjadi pengrusakan hingga robohnya belasan unit rumah rata dengan tanah, oleh pihak yang merasa memiliki dan mengusai lahan tempat warga bermukim di Kampung Seranggong, Bengkong Sadai - Batam.

Merasa tidak diperlakukan dengan adil dan bijaksana, salah satu warga, Siti Amisah menyampaikan pihak perusahaan datang membongkar secara sepihak di beking aparat kepolisian (Polsek Bengkong dan Polresta Barelang), sementara Walikota Batam mengatakan kawasan ini masuk wilayah Kapung Tua.

"Kami tinggal disini semenjak zaman belum merdeka, dari Datuk, Nenek, Ibu, dan kuburan mereka pun ada di sini. Saya ini ahli warisnya, hingga kini mempunyai anak tujuh orang dan cucu," terang wanita paruh baya (63 Tahun).

Warga Kampung Seranggong
Aksi unjuk rasa yang sebagian besar warga dan ikut serta anak - anak kampung Seranggong, ia melanjutkan dikampung ada sekitar 70 Kepala Keluairga (KK), rumah yang rata dengan tanah sudah ada belasan.

"Saat ini, keluarga yang tidak punya tempat tinggal lagi, berteduh di mushola dan tetangga. Menghancurkan rumah warga perusahaan menggunakan alat berat serta dibekingi Polisi dan Organisasi Masyarakat (Ormas), sempat tejadi pemukulan terhadap warga yang menentang," ungkapnya.

Ditempat yang sama, hal senada warga/korban pemukulan, Agus mengatakan pihak perusahaan datang membongkar secara sepihak dan pembongkaran sudah di mulai sekitar 2 bulan yang lalu. Sementara Walikota Batam menyatakan kawasan tersebut masuk wilayah kampung tua.

"Kita tidak terima, tapi terjadi aksi pemukulan oleh beberapa orang oknum Ormas Melayu Raya, yang kena pukul saya dan Pak RT. Perusahaan ini ada dua, Pesona Bumi Barelang dan Armada Pratama Mandiri, mereka ini melakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan dan semena - mena," terangnya yang juga sebagai adik dari perangkat kampung (RT) dan aksi pemukulan tersebut sempat di rekam dari video handphone.

"Ada sekitar 17 rumah rata dengan tanah, dan aksi pemukulan yang terjadi, lanjut Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan visum dan melaporkan ke pihak yang berwajib, namun hingga saat ini belum ada proses dari yang bersangkutan," tutupnya yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan.

Dari pantauan pewarta dilokasi unjuk rasa yang di mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB, belum ada anggota dewan yang menemui pengunjuk rasa. Dari laporan pegawai yang di terima, karena sebagaian besar lagi di Jakarta.



Andi Pratama


Demikianlah Artikel Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga

Sekianlah artikel Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kuasai Lahan, Ratakan Rumah Hingga Pemukulan Warga dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/01/kuasai-lahan-ratakan-rumah-hingga.html

Subscribe to receive free email updates: