BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan

BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan
link : BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan

Baca juga


BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan

Farah Ratnadewi Indriani dan Sudirman Saad
BATAM I KEJORANEWS.COM :Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan perjanjian kerja sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam, tentang integrasi sistem, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan investasi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang dilaksanakan pada hari Senin siang (20/7/2020), bertempat di Kantor BKPM RI, Jakarta.

Pertemuan di Kantor BKPM RI
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS), dalam rangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.
 
"Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data, pemberian layanan, penyediaan infrastruktur, jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.
 
Dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, ia berharap akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam.



Humas BP Batam


Demikianlah Artikel BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan

Sekianlah artikel BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BP Batam MoU dengan Pemko Batam dan BKPM RI, Terkait Pelayanan Perizinan dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/07/bp-batam-mou-dengan-pemko-batam-dan.html

Subscribe to receive free email updates: