BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen

BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen
link : BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen

Baca juga


BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen

Dendi Gustinandar -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sehubungan dengan adanya oknum pegawai BP Batam yang diamankan aparat Kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT ) oleh Polda Kepri karena kasus Pemalsuan Faktur Uang Wajib Tahunan (UWT) senilai Rp 2,8 miliar, BP Batam melalui Biro Humas Promosi dan Protokol menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar melalui rilisnya.

Seperti yang telah beredar dalam pemberitaan di media massa terkait OTT oknum BP Batam, bersama ini kami berikan penjelasan sebagai berikut: 

1. Dalam proses pelayanan dokumen lahan, Faktur UWT diterbitkan secara online dan hanya bisa dilihat atau diakses oleh pemohon,
2. Kami tegaskan bahwa BP Batam tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum yang telah memalsukan faktur UWT,
3. Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan hendaknya selalu waspada dengan praktek penipuan, pencaloan, dan hal-hal lainnya yang akan merugikan di kemudian hari.

Humas BP Batam



Demikianlah Artikel BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen

Sekianlah artikel BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BP Batam Tidak akan Memberikan Bantuan Hukum kepada Oknum Pemalsu Dokumen dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/07/bp-batam-tidak-akan-memberikan-bantuan.html

Subscribe to receive free email updates: