Judul : Dari Rp. 1,217 Triliun, APBD Natuna Berubah Jadi Rp 1,049 Triliun
link : Dari Rp. 1,217 Triliun, APBD Natuna Berubah Jadi Rp 1,049 Triliun
Dari Rp. 1,217 Triliun, APBD Natuna Berubah Jadi Rp 1,049 Triliun
Bupati Pidato Sampaikan Pidato - |
Selanjutnya Perubahan Belanja pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1,208 Triliun, berkurang Rp. 142,64 Miliar, dari anggaran semula, yakni Rp. 1,350 Triliun.
Dari sisi pembiayaan, APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 Terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni dari Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 153, 38 Miliar, dan Rp. 5,26 Miliar adalah pengembalian dari dana bergulir Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dalam Pidato Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Natuna, Jum'at (24/7/2020) pagi.
Dalam sabutannya juga, Hamid Rizal menyampaikan bahwa perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Kebijakan Perubahan APBD mengacu pada Pasal 316 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 154 Ayat (1) Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana yang telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu Hamid Rizal juga menjelaskan bahwa substansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil Audit BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 karena keadaan darurat mendesak dan keadaan luar biasa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra sebelum menutup rapat tersebut menyampaikan bahwa Perubahan Rancangan APBD tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Natuna dapat diterima, dan selanjutnya akan dibahas untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat dihadiri oleh Anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat dan awak media.
(Pur/Humas)
Demikianlah Artikel Dari Rp. 1,217 Triliun, APBD Natuna Berubah Jadi Rp 1,049 Triliun
Sekianlah artikel Dari Rp. 1,217 Triliun, APBD Natuna Berubah Jadi Rp 1,049 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dari Rp. 1,217 Triliun, APBD Natuna Berubah Jadi Rp 1,049 Triliun dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/07/dari-rp-1217-triliun-apbd-natuna.html