Judul : Gugus Tugas Covid-19 Jalin Kerjasama dengan KPU Batam
link : Gugus Tugas Covid-19 Jalin Kerjasama dengan KPU Batam
Gugus Tugas Covid-19 Jalin Kerjasama dengan KPU Batam
Penandatanganan Kerjasama |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam menandatangani kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penerapan protokol kesehatan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 mendatang. Jum'at, (10/07/2020)
Dengan adanya kerjasama tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berharap Pilkada serentak di Kota Batam bisa berjalan dengan sukses. Dan berpesan agar panitia penyelenggara bisa melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat agar dapat menggunakan haknya pilihnya.
“Di tengah pandemi Covid-19 protokol kesehatan harus terus diterapkan, kemudian sosialisasi juga harus jalan. Karena bisa mungkin masyarakat lebih memilih di rumah saja dibanding datang ke TPS. Maka itu sosialisasikan dengan baik," terangnya di Batam Centre - Batam.
Pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi menjadi perhatian khusus seluruh pihak. Tujuan kerjasama ini, sendiri tidak lain juga untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada antara lain PPK, PPS, dan petugas ketertiban PPS.
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti mengatakan MoU yang dilakukan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai tindak lanjut Surat Dinas KPU RI tentang Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk pelaksanaan protokol kesehatan pada tahapan Pilkada serentak 2020. tentunya KPU tidak bisa sendiri, sehingga perlu kerjasama dengan Dinas Kesehatan," katanya usai penandatanganan kerjasama yang ditandatangani oleh Walikota Batam, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.
Dengan adanya kerjasama tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berharap Pilkada serentak di Kota Batam bisa berjalan dengan sukses. Dan berpesan agar panitia penyelenggara bisa melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat agar dapat menggunakan haknya pilihnya.
“Di tengah pandemi Covid-19 protokol kesehatan harus terus diterapkan, kemudian sosialisasi juga harus jalan. Karena bisa mungkin masyarakat lebih memilih di rumah saja dibanding datang ke TPS. Maka itu sosialisasikan dengan baik," terangnya di Batam Centre - Batam.
Pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi menjadi perhatian khusus seluruh pihak. Tujuan kerjasama ini, sendiri tidak lain juga untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada antara lain PPK, PPS, dan petugas ketertiban PPS.
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti mengatakan MoU yang dilakukan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai tindak lanjut Surat Dinas KPU RI tentang Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk pelaksanaan protokol kesehatan pada tahapan Pilkada serentak 2020. tentunya KPU tidak bisa sendiri, sehingga perlu kerjasama dengan Dinas Kesehatan," katanya usai penandatanganan kerjasama yang ditandatangani oleh Walikota Batam, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.
Andi Pratama
Demikianlah Artikel Gugus Tugas Covid-19 Jalin Kerjasama dengan KPU Batam
Sekianlah artikel Gugus Tugas Covid-19 Jalin Kerjasama dengan KPU Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gugus Tugas Covid-19 Jalin Kerjasama dengan KPU Batam dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/07/gugus-tugas-covid-19-jalin-kerjasama.html