Judul : Polsek Sagulung Kembalikan BB Curanmor Kepada Pimilik
link : Polsek Sagulung Kembalikan BB Curanmor Kepada Pimilik
Polsek Sagulung Kembalikan BB Curanmor Kepada Pimilik
Pengembalian Barang Bukti Kepada Pimelik yang Sah |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Barang Bukti (BB) hasil penindakan terhadap jaringan Curanmor antar pulau. Polsek Sagulung kembali serahkan sepeda motor curian kepada pimilik yang sah. Sabtu, (04/07/2020)
Tiga unit sepeda motor yang sudah dikembalikan ke pemiliknya, diantaranya Yamaha Jupiter MX 135 BP 4071 RE milik Anmber Parangin-angin yang hilang di simpang pasar Sagulung pada tanggal 14 Mei 2020.
Honda Beat BP 3397 HR milik Sigit Kurniawan yang hilang di depan rumahnya di Kaveling Seroja, Sagulung pada tanggal 23 Mei 2020. Dan Beat BP 3075 HQ milik Sri Rahayu yang hilang di depan kos-kosannya di Pelita, Lubukbaja pada tanggal 3 Mei 2020.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf menuturkan, ketiga sepeda motor yang diserahkan ke pemilik yang sah tersebut, sudah melalui serangkaian pengecekan oleh penyidik. Sementara yang lainnya masih dalam proses dan secepatnya akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
"Ada 28 unit yang kita amankan dari jaringan Curanmor antar pulau beberapa waktu lalu. Tiga ini yang sudah beres makanya dikembalikan ke pemilik. Yang lainnya masih dalam proses," terangnya.
Ia melanjutkan, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan jaringan Curanmor antar pulau beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu Polsek Sagulung amankan 28 unit sepeda motor curian yang sebagian besarnya sudah dikirim hingga ke Guntung, Provinsi Riau.
"Kepada masyarakat pada umumnya, agar lebih waspada lagi dengan kendaraan saat parkir. Jika ditinggalkan dalam waktu yang lama maka kenakan kunci ganda dan parkir ditempat yang aman," pungkasnya.
Andi Pratama
Tiga unit sepeda motor yang sudah dikembalikan ke pemiliknya, diantaranya Yamaha Jupiter MX 135 BP 4071 RE milik Anmber Parangin-angin yang hilang di simpang pasar Sagulung pada tanggal 14 Mei 2020.
Honda Beat BP 3397 HR milik Sigit Kurniawan yang hilang di depan rumahnya di Kaveling Seroja, Sagulung pada tanggal 23 Mei 2020. Dan Beat BP 3075 HQ milik Sri Rahayu yang hilang di depan kos-kosannya di Pelita, Lubukbaja pada tanggal 3 Mei 2020.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf menuturkan, ketiga sepeda motor yang diserahkan ke pemilik yang sah tersebut, sudah melalui serangkaian pengecekan oleh penyidik. Sementara yang lainnya masih dalam proses dan secepatnya akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
"Ada 28 unit yang kita amankan dari jaringan Curanmor antar pulau beberapa waktu lalu. Tiga ini yang sudah beres makanya dikembalikan ke pemilik. Yang lainnya masih dalam proses," terangnya.
Ia melanjutkan, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan jaringan Curanmor antar pulau beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu Polsek Sagulung amankan 28 unit sepeda motor curian yang sebagian besarnya sudah dikirim hingga ke Guntung, Provinsi Riau.
"Kepada masyarakat pada umumnya, agar lebih waspada lagi dengan kendaraan saat parkir. Jika ditinggalkan dalam waktu yang lama maka kenakan kunci ganda dan parkir ditempat yang aman," pungkasnya.
Andi Pratama
Demikianlah Artikel Polsek Sagulung Kembalikan BB Curanmor Kepada Pimilik
Sekianlah artikel Polsek Sagulung Kembalikan BB Curanmor Kepada Pimilik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polsek Sagulung Kembalikan BB Curanmor Kepada Pimilik dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/07/polsek-sagulung-kembalikan-bb-curanmor.html