Judul : Ke DPRD Natuna GTKHNK 35 + Tuntut Jadi PNS
link : Ke DPRD Natuna GTKHNK 35 + Tuntut Jadi PNS
Ke DPRD Natuna GTKHNK 35 + Tuntut Jadi PNS
Para GTKHNK - |
Dalam rapat ini Ketua DPRD Natuna, Andes Putra mempersilakan para guru tersebut untuk menyampaikan permintaannya.
" Alhamdulillah hari ini kita kedatangan bapak/ ibu guru kita, pahlawan tanda jasa. Namun sebelum sesi tanyajawab kita buka, terlebih dahulu kita dengarkan bersama apa yang hendak disampaikan bapak/ibu guru kita dari GTKHNK 35+ ini," katanya mempersilahkan perwakilan guru ke podium rapat.
Andes Putra |
Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Natuna, Baharuddin pada rapat ini secara gambelang memohon dukungan kepada DPRD Natuna berupa rekomendasi untuk mendukung upayanya agar diangkat menjadi PNS atau paling tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Atas pertimbangan terhadap aturan yang berlaku dan kondisi guru di Natuna kami meminta dukungan rekomendasi kepada lembaga-lembaga terkait termasuk DPRD untuk mendukung upaya teman kami di pusat mengangkat kami sebagai PNS," katanya.
Ia meneruskan, aturan penerimaan CPNS sudah tidak memungkinkan bagi anggota GTKHNK 35+ untuk memgikuti pendaftaran.
"Ini kami lakukan karena secara usia kami sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai CPNS karena usia kami sudah lebih dari 35 tahun. Maka besar harapan kami dapat dukungan dari dewan dan bapak/ibu dari instansi terkait lainnya. Saat ini kami baru dapat dukungan dari PGRI," terang dia.
Permohonan yang disampaikan GTKHNK 35+ Kabupaten Natuna itu langsung mendapatkan tanggapan positif dari anggota dewan dan Instansi lainnya.
"Kami siap mendukung perjuangan bapak/ibu guru ini. Surat rekomendasinya sedang dibuat oleh sekretaris kami dan insya Allah besok sudah bisa kami serahkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman memberikan tanggapan.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Natuna, Ewita Yuda kepada para guru.
"Kami sudah memahami sekaligus simpati dan empati kepada bapak ibu sekalian. Ini akan segera kami rancang dan sampaikan kepada pimpinan," ujar Ewita.
Begitu juga dengan DPRD Natuna, mereka siap mendukung perjuangan tersebut dan berharap para guru GTKHNK 35+ di Kabupaten Natuna dapat diangkat menjadi PNS.
"Kami DPRD senang dan bangga dengan perjungan bapak/ibu ini. Kami siap memberikan dukungan, cuma karena kami di dewan prinsipnya colektif colegial dan jumlah kami hari ini belum korum, maka kami belum bisa memberikan keputusan hari ini. Insya Allah besok keputusan itu sudah bisa diterima. Tapi pada prinsipnya kami di dewan sangat mendukung," kata Andes menutup rapat.
Turut hadir juga dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, dan Ketua PGRNI Kabupaten Natuna.
( Pur)
Demikianlah Artikel Ke DPRD Natuna GTKHNK 35 + Tuntut Jadi PNS
Anda sekarang membaca artikel Ke DPRD Natuna GTKHNK 35 + Tuntut Jadi PNS dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/08/ke-dprd-natuna-gtkhnk-35-tuntut-jadi-pns.html