Judul : Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Berbagai TKP
link : Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Berbagai TKP
Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Berbagai TKP
Pelaku KG Pecah Kaca |
Berawal dari laporan korban, pada hari Rabu (15/7) sekira Pukul 11.30 WIB, dengan lokasi di parkiran Kantor Lurah Kampung Pelita - Lubuk Baja. Telah terjadi tindak pidana pencurian/pecah kaca.
"Selanjutnya hari Rabu Tanggal 05 Agustus 2020 sekira Pukul 23.50 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku di sekitaran Kampung Tua Batu Merah, Batu Ampar," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Berikutnya, hari Kamis (6/8) sekira pukul 01.00 WIB. Lanjutnya Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dengan inisial (KG) ketika akan menunjukkan pembuangan barang bukti di daerah Bengkong, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terarah, pelaku berhasil di amankan," ungkapnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan saat tiba di kantor korban (SD) meninggalkan tas yang berisi uang di dalam mobil, dan korban langsung bekerja seperti biasanya. Sekira Pukul 12.50 WIB saat korban sedang bekerja tiba-tiba salah satu staff memberitahu bahwa kaca mobil korban yang di parkir di TKP sudah dalam keadaan pecah.
"Selanjutnya korban langsung menuju ke TKP dan benar bahwa kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah serta tas miliknya sudah tidak ada lagi. barang bukti yang di amankan 1 unit handphone Iphone 5, 1 unit sepeda motor sebagai Sarana, 2 laptop, 3 buah tas, sepasang sepatu, 1 helai kemeja warna biru muda," tutupnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, dari hasil pengakuan pelaku sendiri tempat kejadian perkara yang pernah di lakukan, diantaranya pencurian/pecah kaca, di kantor lurah Pelita Lubuk Baja, Bakmi Sungai Panas Dengan Barang Bukti Tas, Rumah Makan Simpang Bukit Beruntung Sungai Panas dengan barang bukti uang Rp 6.000.000.
"Selanjutnya hari Rabu Tanggal 05 Agustus 2020 sekira Pukul 23.50 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku di sekitaran Kampung Tua Batu Merah, Batu Ampar," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Berikutnya, hari Kamis (6/8) sekira pukul 01.00 WIB. Lanjutnya Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dengan inisial (KG) ketika akan menunjukkan pembuangan barang bukti di daerah Bengkong, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terarah, pelaku berhasil di amankan," ungkapnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan saat tiba di kantor korban (SD) meninggalkan tas yang berisi uang di dalam mobil, dan korban langsung bekerja seperti biasanya. Sekira Pukul 12.50 WIB saat korban sedang bekerja tiba-tiba salah satu staff memberitahu bahwa kaca mobil korban yang di parkir di TKP sudah dalam keadaan pecah.
"Selanjutnya korban langsung menuju ke TKP dan benar bahwa kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah serta tas miliknya sudah tidak ada lagi. barang bukti yang di amankan 1 unit handphone Iphone 5, 1 unit sepeda motor sebagai Sarana, 2 laptop, 3 buah tas, sepasang sepatu, 1 helai kemeja warna biru muda," tutupnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, dari hasil pengakuan pelaku sendiri tempat kejadian perkara yang pernah di lakukan, diantaranya pencurian/pecah kaca, di kantor lurah Pelita Lubuk Baja, Bakmi Sungai Panas Dengan Barang Bukti Tas, Rumah Makan Simpang Bukit Beruntung Sungai Panas dengan barang bukti uang Rp 6.000.000.
Kampung Utama barang bukti Uang Tunai Rp 2.500.000, Lampu Merah Kampung Belian Batam Kota dengan barang bukti Uang Tunai Rp 2.500.000, Pinggir jalan arah sekolah Yos Sudarso barang bukti tas, avava barang bukti 400.000.
Pencurian/curat mobil tidak terkunci di Khazanah Sukajadi barang bukti 1 unit laptop, uang Rp 3.500.000, dan dokumen, Pencurian/pecah kaca di Apartment imperium, dengan barang bukti 1 unit laptop dan uang 2.000.000.
Pencurian/curat mobil tidak terkunci di Khazanah Sukajadi barang bukti 1 unit laptop, uang Rp 3.500.000, dan dokumen, Pencurian/pecah kaca di Apartment imperium, dengan barang bukti 1 unit laptop dan uang 2.000.000.
Pantai Stress Di Batu Ampar barang bukti uang 400.000, Hotel Lion Glael barang bukti 1 buah tas, Rumah Makan Tiban barang bukti 1 buah tas dan baju, Bundara Jodoh Barang bukti alat urut/bekam.
Batam Park Nagoya, Hotel Tersayang Nagoya, barang bukti uang $ 800, Green Land barang bukti 1 buah tas dan dokumen, Hotel Harmoni One barang bukti handphone dan uang tunai Rp 3.000.000.
Batam Park Nagoya, Hotel Tersayang Nagoya, barang bukti uang $ 800, Green Land barang bukti 1 buah tas dan dokumen, Hotel Harmoni One barang bukti handphone dan uang tunai Rp 3.000.000.
Jackpot Hollywood barang bukti 1 buah tas dan baju, Bengkel Trakindo Melcem Batu Ampar barang bukti baju, dan 5 kali pencurian/copet di pasar jodoh, 10 kali pencurian/copet mall Jakarta.
Andi Pratama
Demikianlah Artikel Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Berbagai TKP
Sekianlah artikel Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Berbagai TKP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Berbagai TKP dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2020/08/pelaku-pecah-kaca-dibekuk-polisi-sudah.html