Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75

Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75 - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75
link : Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75

Baca juga


Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75

Ungkap Kasus Polres Lampura-
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Satu bulan menjelang Hari Bhayangkara ke- 75 tahun 2021, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan dengan mengamankan sebanyak 22 pelaku dengan berbagai macam barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan, kasus yang berhasil diungkap oleh jajaranya yaitu kasus Curas 2 kasus, Curat 5 kasus, Curasmor, 1 kasus, Curanmor,2 kasus pengeroyokan 1 kasus, aniaya biasa 1 kasus, cabul 3 kasus, ITE (muatan asusila) 1 kasus dan pengancaman 1 kasus dengan mengamankan 22 tersangka.

"Dari 22 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya inisial  HS (30) warga desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan kasus Curas begal dan FI (22)  warga Desa Panca warna Kec Selagai Lingga Kab. Lampung Tengah kasus curas mobil rental. Kita lakukan tindakan tegas terukur pada mereka karena mereka melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap." kata AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskri AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres, Rabu (30/6/2021).

Lanjut Kapolres, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita berbagai macam barang bukti hasil kejahatan berupa mobil 2 unit, sepeda motor 2 unit, sajam 2 bilah, Hp 4 unit dan Lain-lain 18 macam.

"Hasil ungkap ini, bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dan jajaran dalam memberantas segala bentuk gangguan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum kita," Kata Kapolres.

Selain itu juga Polres Lampung Utara mengamankan 25 pelaku premanisme dan 16 pelaku Pungli dengan barang bukti Uang Rp 2.76.000 (Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), cangkul 1 buah, Miras 1 botol merk anggur merah dan 1 liter tuak serta kardus 1 buah.

( Edian)


Demikianlah Artikel Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75

Sekianlah artikel Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Lampung Utara Amankan 22 Pelaku Kejahatan, Jelang Hari Bhayangkara ke 75 dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2021/06/polres-lampung-utara-amankan-22-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :