Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku

Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku
link : Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku

Baca juga


Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku

Barang Bukti Gelang Emas Korban
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP.Bob Ferizal, S.Sos. menyampaikan bahwa berawal pada Rabu (8/12) sekira pukul 14.15 WIB, Korban dari Tanjung Sengkuang membawa makanan untuk suami, kemudian korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya.

Setiba sampai di Bengkong Garama, Tanjung Buntung, Bengkong - Batam. Korban di jambret orang tak dikenal, kemudian korban mengejar jambret tersebut.

"Adapun barang milik korban yang di jambret yaitu gelang emas seberat 7 Gram. Dengan kerugian sebesar Rp.6 Juta kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan," terangnya, di Mapolsek Bengkong (10/12/21).

Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku
Pelaku
Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, di hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapat informasi keberadaan diduga pelaku/sesuai dengan ciri-ciri, di seputaran Bengkong Garama, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong. Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan berupa gelang emas seberat 7 Gram.

"Saat ini pelaku LS (33 Tahun) sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Bengkong guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatan pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Kapolsek Bengkong.


Andi Pratama


Demikianlah Artikel Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku

Sekianlah artikel Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sepulang dari Antar Makanan Buat Suami, Gelang Emas Korban Disikat Pelaku dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2021/12/sepulang-dari-antar-makanan-buat-suami.html

Subscribe to receive free email updates: