KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700

KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700 - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700
link : KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700

Baca juga


KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700

Bupati Lingga , M. Nizar-
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sementara yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 883.387.675.700.


Hal itu disampaikan oleh Bupati Lingga M. Nizar dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda Penyampaian / Pengantar Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa (19/07/2022).


Adapun rincian rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebagai yang disampaikan bupati berikut :

A. Pendapatan Asli Daerah ( PAD )

     proyeksi target pendapatan asli daerah kabupaten lingga pada APBD TA 2023 sebesar Rp51.578.471.138.- yang berasal dari :

     1. pajak daerah sebesar Rp. 22.994.043.138.-

     2. retribusi daerah sebesar Rp. 1.827.428.000.-

     3. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.800.000.000.-

     4. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 24.957.000.000.-


B. Pendapatan Transfer

     penerimaan dari dana transfer pada APBD TA 2023 berjumlah Rp. 825.809.204.562.- yang berasal dari :

     1. dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 783.784.481.744.-

     2. dana transfer antar daerah sebesar Rp. 42.024.722.818.- meliputi dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp. 42.024.722.818.- dan bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp.0.00.-


C. Pembiayaan

     penerimaan pembiayaan (SiLPA) pada APBD TA 2023 ditargetkan sebesar Rp. 6.000.000.000.-


Asumsi pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan, yang telah disampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,setelah APBD TA 2023 disahkan." Katanya.



Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, S.pd, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga H. Al Ghazali, S.Ag.M.HI dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safaruddin,S.Sos ,M.Si juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD/Camat/Lurah/Kades/BPD Se-Kabupaten Lingga.




( Mardian)



Demikianlah Artikel KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700

Sekianlah artikel KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KUA-PPAS APBD 2023 Lingga Sebesar Rp Rp. 883.387.675.700 dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2022/07/kua-ppas-apbd-2023-lingga-sebesar-rp-rp.html

Subscribe to receive free email updates: