DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda

DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Celebrities, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda
link : DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda

Baca juga


DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda

Para Ketua Fraksi dan Pimpinan DPRD Batam -
BATAM I KEJORANEWS.COM : DPRD Kota Batam membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam. Kamis (7/11/2024) pagi.


Untuk Pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris.


 Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar para fraksi menyetujui Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus. Pemilihan ketua dan sekretaris Pansus itu setelah pimpinan rapat memberikan skor selama 5 menit untuk Pansus berembuk.


“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan Pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE,MM., yang memimpin rapat berkenaan. Pertanyaan Budi dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan. Bahkan Budi mengulangnya sebanyak tiga kali sebelumnya mengetuk palu rapat.


Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM didampingi Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.


Setelah pembentukan Pansus, Paripurna dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Taun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan dengan hak inisiatif DPRD Kota Batam.


Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal. 


Jefridin menjawab satu per satu pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait Ranperda tersebut.


“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung,” ungkap Jefridin.



Red Humas DPRD Batam




Demikianlah Artikel DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda

Sekianlah artikel DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Batam Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2024/11/dprd-batam-bentuk-2-pansus-untuk-bahas.html

Subscribe to receive free email updates: