Judul : Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
link : Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Kabag Humas BP Batam, Sazani- |
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
"Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS," ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
"BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi," tambahnya. (*)
Humas BP Batam
Demikianlah Artikel Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Sekianlah artikel Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2024/11/oknum-pegawai-berstatus-tersangka-bp.html