PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat

PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, Artikel Celebrities, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat
link : PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat

Baca juga


PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat

Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid di dampingi perwakilan YLBH Panglima
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Pengadilan Negeri (PN) Banjar kembali hadir bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Panglima Tasikmalaya-Banjar, menggelar konsultasi dan bantuan hukum gratis di Aula Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Jumat (23/1/2026).


Kegiatan bertajuk "Saba Desa Hukum" ini merupakan langkah strategis berpola "jemput bola" agar warga tidak lagi merasa canggung atau kesulitan dalam mengakses bantuan hukum negara.  


​Perwakilan YLBH Panglima, Andi Maulana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program tersebut memberikan konsultasi persoalan hukum, baik perdata maupun pidana. 


" Beberapa layanan yang paling diminati meliputi, ​konsultasi hukum perdata dan pidana secara gratis. Bantuan permohonan ganti nama. Perbaikan tanggal lahir pada dokumen kependudukan. ​Konsultasi persoalan keluarga dan penyusunan dokumen hukum." Terang Andi.


​Lanjut Andi, kehadiran mereka merupakan bukti nyata dedikasi Posbakum PN Banjar dan YLBH Panglima dalam melayani masyarakat pencari keadilan dengan cepat, tepat, dan transparan.


​Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif PN Banjar dan YLBH Panglima.


Menurutnya, program tersebut sangat membantu warga memahami persoalan hukum yang selama ini dianggap rumit. Dengan adanya Posbakum, masyarakat kini lebih memahami produk hukum serta cara penyelesaian masalah yang mereka hadapi.


​Antusiasme warga terlihat dari  masyarakat yang datang membawa identitas diri untuk berkonsultasi.


 "Cukup membawa KTP, kami sudah bisa berkonsultasi. Saya jadi paham bagaimana mengurus perbaikan nama dan tahun kelahiran di dokumen kependudukan yang selama ini membingungkan," ungkap Dewi, salah seorang warga Desa Kujangsari.  


​Kegiatan di Desa Kujangsari ini merupakan pelaksanaan kedua kalinya setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Desa Sinartanjung pada awal Januari lalu. 


Melalui aksi berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Banjar terus meningkat tanpa ada rasa ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh negara.


Pengadilan Negeri (PN) Banjar terus berkomitmen mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat pedesaan melalui program inovatif Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum).


ASEP




Demikianlah Artikel PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat

Sekianlah artikel PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Berikan Konsultasi Hukum Gratis ke Masyarakat dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/01/pn-banjar-dan-ylbh-panglima-kembali.html

Subscribe to receive free email updates: