Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik

Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik - Hallo sahabat WAH KABAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Artist, Artikel Berita, Artikel Gossip, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Singapore, Artikel Socialita, Artikel Today, Artikel Unik, Artikel Update, Artikel Celebrities, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik
link : Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik

Baca juga


Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik

Cabang DKP dan Masyarakat
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas Jemput Bola Terbitkan Tanda Daftar Pembudidaya Ikan Kecil (TDPIK) di Desa Candi dan Desa Putik, Kepulauan Anambas. Senin, (27/04/2026)


Kegiatan tersebut merupakan komitmen nyata dalam memangkas hambatan birokrasi bagi nelayan sekaligus implementasi Inovasi GAP (Gerai Akselerasi Perizinan), sebuah program unggulan yang dirancang untuk mempercepat legalitas perizinan budidaya nelayan di wilayah Kepulauan Anambas.


Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Kelautan dan Perikanan Wilayah Anambas, Amriansyah Amir, S.Pi., M.Ling,  mengatakan bahwa, kehadiran dirinya sebagai wujud untuk memastikan proses pelayanan berjalan transparan, cepat, dan tepat sasaran sehingga aspek legalitas merupakan pondasi utama bagi keamanan dan kesejahteraan nelayan.


"Kehadiran kami terjun langsung kelapangan sebagai buktinyata bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bapak-bapak nelayan memiliki legalitas usaha yang sah. Dengan TDPIK, identitas usaha budidaya tercatat secara resmi di database negara serta berbagai program bantuan pemerintah," ucapnya saat dihubungi oleh media ini. Senin, (27/04/2026).


Lanjutnya, Amriansyah menjelaskan jemput bola yang dilakukan pihaknya ke setiap Desa yang ada di Anambas merupakan mekanisme layanan satu hari (One Day Service) dengan melalui integrasi Inovasi GAP, proses perizinan yang biasanya memerlukan waktu yang cukup lama dan menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, kini bisa diselesaikan secara mudah dan cepat di lokasi mereka mansing - mansing.


" Dari hasil pertemuan bersama para nelayan budidaya terdapat beberapa hal yang masih menjadi dinamika dengan kondisi saat ini yang dialami dari para nelayan usaha budidaya salah satunnya  keluhan yang sangat memperihatinkan saat ini yaitu masih banyak ikan budidaya nelayan yang belum bisa terjual dikarenakan kapal pengangkut ikan tidak beroperasi. Permasalahan itu akan kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait agar mendapat solusi terhadap kendala yang dialami para nelayan budidaya," Ujarnya.


Kegiatan jemput bola gerai akselerasi perizinan tersebut sangat disambut baik oleh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat karna sangat meringankan beban biaya operasional yang biasanya harus dikeluarkan jika mengurus perizinan secara mandiri datang ke kantor dinas 


Adapun Rangkaian kegiatan tersebut meliputi:

1. Edukasi Regulasi: Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut.

2. Verifikasi & Pengukuran: Tim teknis melakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran keramba secara langsung di dermaga Desa Candi dan Desa Putik.

3. Mendengarkan Aspirasi Nelayan:



Yuni S



Demikianlah Artikel Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik

Sekianlah artikel Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cabang DKP Anambas Terbitkan TDPIK di Desa Candi dan Desa Putik dengan alamat link https://wahkabar.blogspot.com/2026/04/cabang-dkp-anambas-terbitkan-tdpik-di.html

Subscribe to receive free email updates: